Polres Situbondo ‘Ringkus’ Perangkat Desa Narkoba

Polres SitubondoSitubondo, Bhirawa
Bagian Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo membekuk oknum perangkat Desa, di halaman salah satu hotel kawasan objek wisata pantai Pasir Putih, kemarin. Saat disergap polisi, oknum perangkat Desa ini sedang bersama seorang perempuan yang diduga WIL-nya alias Wanita Idaman Lain. Saat itu juga bersama teman wanitanya oknum perangkat Desa tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo guna menjalani pemeriksaan polisi.
Belakangan diketahui, oknum perangkat Desa itu bernama Lukman Utomo. Pria berusia 43 tahun itu merupakan Kepala Seksi Pembangunan Desa Sukukerto, Kecamatan Pajarakan Probolinggo. Saat ditangkap Lukman Utomo berusaha mengelabui polisi. Ia menyebunyikan sabu-sabu seberat 0, 40 gram di dalam ikat pinggangnya. Konon sabu-sabu tersebut dibeli dari seseorang  seharga 500 ribu rupiah.
Kepada sejumlah wartawan, Lukman Utomo mengaku sudah pesta sabu-sabu sejak malam kemarin. Menurut Lukman, dirinya pesta sabu di salah satu hotel di Kecamatan Pajarakan, Probolinggo. Lukman mengelak akan pindah pesta sabu-sabu di Situbondo. Ia hanya datang ke Situbondo untuk berobat. Namun apapun alasannya, kini oknum perangkat Desa itu harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Situbondo. “Saya kesini, hanya mau berobat saja,” elak Lukman dihadapan polisi.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo mengatakan, polisi mengendus tersangka akan pindah pesta sabu-sabu di Situbondo, setelah menerima laporan masyarakat. Menurut Nanang, saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan, untuk mengungkap pemasok sabu kepada tersangka. “Polisi masih intensif melakukan pemeriksaan kepada tersangka,” terang Ipda Nanang. [awi]

Tags: