Polres Situbondo Sebar Maklumat Kapolri Terkait Pencegahan Corona

Personil Polisi memasang maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis diberbagai tempat umum agar mudah diketahui oleh masyarakat. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK MHum bertindak cepat dalam menyebarkan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz MSc tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Seperti diketahui Kapolri mengeluarkan Maklumat Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020. Maklumat ini berisi tindakan yang harus dilakukan oleh Kepolisian RI dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat.
Menurut Kapolres Situbondo AKBP Sugandi langkah ini ditempuh agar penyebaran corona tidak meluas dan berkembang sehingga menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk itu, sambung Kapolres Sugandi, perlu kiranya maklumat itu tidak hanya diperbanyak dan disebarluaskan semata tetapi harus menjadi perhatian para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar mengandeng personil TNI/Babinsa untuk memberi penjelasan tentang tujuan maklumat Kapolri.
“Ini bagian dari cara Polri untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin hari semakin cepat,” ujar Kapolres Sugandi.
Masih kata Kapolres Sugandi, dengan adanya maklumat dan penjelasan para Bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat tidak salah persepsi dan tidak menganggap remeh terkait penyebaran corona.
Sebaliknya, lanjut mantan Kapolres Pacitan itu, semua wajib saling menjaga dan bertanggung jawab dalam pencegahan dan penyebaran virus corona.
“Ini harus dijalankan dengan bersama sama,” jelas AKBP Sugandi.
Selain itu, lanjut Kapolres Sugandi, untuk penanganan corona atau Covid-19 di Situbondo, Polres akan terus mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah demi untuk percepatan penanganan maupun pencegahan penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas.
Untuk itu, Kapolres Sugandi berharap agar masyarakat intens mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah perihal pencegahan corona.
“Kami berharap untuk saling mengingatkan tentang pencegahan corona ini,” papar pria denga dua melati dipundaknya tersebut.
Masih kata Kapolres Sugandi, pihaknya juga meminta kepada pelaku ekonomi agar tidak menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di Kabupaten Situbondo.
“Besar harapan kami agar masyarakat bisa menginformasikan apabila ada penimbunan atau tindakan yang melanggar aturan untuk disampaikan melalui call center 0813-3155-6110,” pungkas Kapolres Sugandi. [awi]

Tags: