Polres Situbondo Sita Batang Kayu Jati Ilegal

6-FOTO A awi-kayu jati curianSitubondo, Bhirawa
Upaya Perum Perhutani Situbondo yang getol melakukan pembenahan dilingkungan internalnya bertepuk sebelah tangan. Terbukti, kemarin satu pick up kayu jati berhasil diamankan jajaran Polres Situbondo di sebuah pusat meubel di Desa Silomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo. Kuat dugaan penyitaan puluhan batang kayu jati tersebut juga melibatkan oknum karyawan Perhutani setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, saat itu polisi menerima informasi ada sebuah pick up nopol DK 9283 BF melintas dengan penuh muatan kayu jati yang ditengarai berasal dari hasil penebangan hutan dekat kawasan arak-arak Bondowoso. Berbekal kabar tersebut, polisi tidak langsung melakukan penangkapan melainkan hanya memantau dari kejauhan.
Baru setelah lama membuntuti, kata sumber kuat Bhirawa, polisi baru curiga jika kayu milik negara itu akan dijual kepada salah satu pemilik meubel di Desa Silomukti. Dugaan itu benar, ternyata pengemudi pick up DK 9283 BF menuju kepada pusat muebel, sehingga membuat polisi melakukan penyitaan.
Kayu-kayu berikut kendaraannya langsung dibawa Petugas Polres Situbondo, guna diamankan sebagai barang bukti (BB) kasus pencurian kayu. “Hingga kini BB tersebut masih disimpan dihalaman belakang Polres Situbondo,” aku Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto kemarin.
Menurut Riyanto, kasus penyitaan puluhan batang kayu jati tersebut masih terus didalami penyidik Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Situbondo. Riyanto memastikan, dalam waktu dekat Penyidik Polres Situbondo akan memintai keterangan pihak-pihak terkait, seperti KRPH Mlandingan, pemilik meubel dan beberapa saksi lainnya. “Yang jelas, polisi sudah menyita puluhan kayu jati tersebut,” tegas AKP Riyanto.
Terpisah, KRPH Mlandingan, Sulaiman, ketika dimintai konfirmasinya di Mapolres Situbondo enggan memberikan komentar terkait penyitaan puluhan batang kayu jati berikut satu buah mobil pick up oleh Satreskrim Polres, kemarin.
Sulaiman hanya mau mengakui ada penyitaan kayu di wilayah hukumnya oleh polisi pada Minggu malam. “Saya sekarang tidak mau berkomentar. Memang benar ini, saya baru pemeriksaan pertama kali oleh polisi,” aku Sulaiman di sela-sela menunggu pemeriksaan penyidik Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Situbondo kemarin.
Di sisi lain Asper BKPH Panarukan, Purwohadi, selaku atasan langsung KRPH Mlandingan ketika di Konfirmasi melalui HP-nya tidak diangkat meski nada sambungnya aktif. Sementara itu Waka Administratur Moh Ajib ketika dihubungi mengaku masih belum mendapatkan laporan yang lengkap dari Asper BKPH Panarukan maupun Mantri KRPH Mlandingan. “Soal adanya info keterlibatan oknum karyawan Perhutani, saya masih belum tahu karena belum ada laporan,” ungkap Moh. Ajib melalui telepon kemarin (3/8). [awi]

Tags: