Polres Situbondo Sukses Ungkap Enam Perkara Kriminal Diawal 2020

Wakapolres Kompol Iswahab SH, bersama jajaran saat mengungkapkan 7 kasus di bulan Januari 2020. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Polres Situbondo, berhasil mengungkap enam kasus kriminal selama awal 2020. Dari enam kasus kriminal yang berhasil diungkap Satreskrim, Polres telah menangkap tujuh tersangka dan menjebloskan ke dalam sel jeruji besi Rutan Situbondo.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, satu dari tujuh tersangka yang dibekuk polisi tersebut ternyata merupakan pecatan pegawai negeri sipil (PNS) yang kesandung kasus narkoba. Sedangkan enam tersangka lainnya terlibat kasus perjudian, pencurian serta penipuan dan satu terkait kasus penggelapan.
Wakapolres Situbondo, Kompol Iswahab mengatakan, selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) hasil kejahatan. Untuk kasus pencurian ada barang bukti, sebut dia, diantaranya berupa motor serta mesin pompa air.
“Sedangkan dalam kasus narkoba, Polres berhasil mengamankan dua poket sabu-sabu seberat 0, 46 gram dan 0, 35 gram,” jelas Kompol Iswahab.
Wakapolres kembali mengaku, untuk kasus pencurian motor, satu pelaku masih dinyatakan buron dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk itu, Wakapolres Iswahab meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri. “Itu karena nama dan identitasnya sudah dikantongi oleh polisi, ” tutur Iswahab.
Wakapolres Iswahab kembali menuturjan, keberhasilan polisi mengungkap kasus-kasus kejahatan di awal tahun ini, tidak lepas dari dukungan masyarakat, yang rajin memberikan informasi kepada polisi. “Kami berharap agar masyarakat terus bersinergi dengan polisi untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Situbondo,”pungkas Iswahab (awi)

Tags: