Polres Situbondo Tahan Penganiaya Anak Tiri

Fatimah, tersangka penganiayaan kepada anak tirinya diperiksa penyidik PPA Polres dengan didampingi pengacaranya Markacung, kemarin. [sawawi/bhirawa]

Fatimah, tersangka penganiayaan kepada anak tirinya diperiksa penyidik PPA Polres dengan didampingi pengacaranya Markacung, kemarin. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Setelah sempat mangkir panggilan pertama, Siti Fatimah ibu yang diduga menyiksa anak tirinya akhirnya memenuhi panggilan penyidik unit Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo, siang kemarin. Wanita berusia 38 tahun asal Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih itu diperiksa sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan anak tirinya berinisial NL, yang masih duduk dibangku kelas 2 Sekolah Dasar.
Dengan didampingi Markacung, kuasa hukumnya, Fatimah menjalani pemeriksan sekitar lima jam. Meski bersikukuh tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap NL, namun polisi tetap menggiringnya ke dalam sel tahanan. Polisi mengaku sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka. “Di antaranya keterangan saksi-saksi serta hasil visum dokter. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  kini sang ibu tiri harus meringkuk dibalik jeruji besi,” ujar salah satu saksi kemarin.
Menurut Markacung, Kuasa hukum Siti Fatimah, dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Markacung menambahkan, dirinya akan segera mengajukan penangguhan penahanan atas penahanan kliennya. “Kami selaku KH Fatimah secepatnya akan mengajukan penangguhan penahanan,” aku Markacung kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto, mengatakan, pihaknya menahan tersangka karena tidak koperatif. Kata Riyanto, jika tidak dilakukan penahanan, pihaknya khawatir tersangka melarikan diri atau akan menghilangkan alat bukti.
Diungkapkan sebelumnya, dugaan penganiaan yang dilakukan Siti Fatimah terhadap anak tirinya terungkap, setelah polisi menerima laporan warga. “Saksi mengaku tidak tega melihat pelaku menyiksa anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar,” ujar saksi lain. [awi]

Tags: