Polres Situbondo Tangkap Dukun Tunanetra Pengganda Uang

dukun-pengganda-uangSitubondo, Bhirawa
Satuan Reserse dan Krimial (Satreskrm) Polres Situbondo, berhasil menangkap seorang pria tunanetra, bernama Slamet alias Gus Saleh (64), asal Kecamatan Sempu Banyuwangi, kemarin (7/10). Pria yang selalu memakai kacamata hitam itu, ditangkap polisi setelah dilaporkan menjadi dukun pengganda uang oleh Syamsul Hidayat, warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, selain menangkap Slamet, polisi juga mengamankan Imam Gazali (28), warga asal Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo. “Imam Gazali inilah yang disebut-sebut sebagai perantara mengantarkan dukun pengganda uang itu ke rumah korban,” ujar salah satu saksi kemarin.
Diungkapkan, dalam menjalankan aksinya, Slamet mengaku dapat menggandakan uang selama tiga hari menjadi 10 miliar rupiah. Namun setelah korban memberinya uang sebesar 12 juta rupiah, uang berlipat ganda yang dijanjikannya tak pernah jadi kenyataan.
Kepada polisi Slamet mengaku bukan dukun pengganda uang, melainkan hanya dukun pijat. “Slamet ini mengaku baru kali ini menjadi dukun pengganda uang karena atas permintaan korban sendiri. Namun apapapun alasannya, kini tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi, guna mempertanggungjwabkan perbuatannya,” tegas saksi korban kemarin.
Kasubag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi, mengatakan, pihaknya mengendus praktek dukun pengganda uang ini, setelah menerima laporan korban. Menurut Wahyudi, selain menangkap tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti (BB) berupa keris, uang sebesar 1 juta rupiah serta sebuah mobil Toyota  Avanza  Nopol P 301 LS. “Semua BB itu sudah kami amankan,” ulas Wahyudi. [awi]

Tags: