Polres Sumenep Amankan 400 Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Sumenep, Bhirawa
Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Sumenep mengamankan 400 slop rokok tanpa pita cukai bermerk Cahaya Pro Mild di Kapal Darma Bahari Sumekar (DBS), Minggu (25/4) malam. Ratusan slop rokok itu terbungkus dalam 4 kardus besar.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengatakan, rokok illegal itu diamankan petugas Polair di atas Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) saat melintas di wilayah perairan Kalianget-Talango. Saat ditanya pemiliknya, tak satupun penumpang yang mengaku sebagai pemiliknya.
“Saat melakukan kegiatan Patroli, anggota Polair menemukan rokok tanpa pita cukai di Kapal Dharma Bahari Sumekar,” kata AKP Abd Mukit, Senin (26/3).
Ia menyampaikan, karena tidak ada yang mengakui rokok illegal itu, petugas langsung menurunkan dan membawa rokok itu ke Mako Satpolair Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tadi pagi (kemarin, red) kami sudah melakukan gelar perkara guna mengungkap pemilik dan asal rokok illegal tersebut,” jelasnya.
Setelah dilakukan gelar perkara, berkas kasus rokok tanpa pita cukai tersebut kemudian dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Madura di Kecamatan Kalianget untuk dilakukan proses lanjutan.
“Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik rokok ilegal tersebut. Tapi barangnya sudah kami amankan untuk mempermudah pengubgkapannya,” tegasnya.
Hasil gelar perkara yang dilakukan Polair dan staf Bea Cukai patut diduga telaj melanggar pasal 29 ayat 2(a) UU 39 tahun 2007 tentang cukai. [Sul]

Tags: