Polres Sumenep Ringkus Pembuat Petasan

Polres Sumenep Ringkus Pembuat PetasanSumenep, Bhirawa
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep berhasil menangkap pembuat petasan, Salamin (53), warga Desa Tengedan, Kecamatan Batuputih, Sumenep. Tersangka ditangkap dirumahnya saat meracik bahan peledak (handak) untuk petasan.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin mengatakan, penangkapan tersangka itu bermula dari informasi warga. Saat ditindak lanjuti, polisi menemukan kebenaran informasi tersebut dan akhirnya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang buktinya.
“Awal mula penangkapan tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), ternyata tersangka sedang meracik bahan peledak untuk petasan,” kata AKP Hasanudin, Senin (22/6).
Menurut Hasanudin, bahan-bahan petasan yang diamankan polisi seberat 14 kilogram. Barang bukti itu ditemukan didalam rumah tersangka. “Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa bahan peledak seberat 14 kg itu kami amankan di Mapolres,” ujarnya.
Ia menerangkan, penangkapan tersangka pembuat petasan ini merupakan temuan pertama dibulan Ramadhan dan selama operasi pekat. “Tersangka diancam pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tukasnya. [sul]

Tags: