Polres Sumenep Tangkap Bandar SS Kangean

Polres Sumenep Tangkap Bandar SSSumenep, Bhirawa
Kepolisian Sektor (Polsek) Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep berhasil menangkap SKR (45), warga Desa Bandang Dejeh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan di Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa Sumenep, kemarin dini hari. Ia ditangkap karena menguasai dan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Kangean, AKP Moh Sakrani menyatakan, tersangkan ditangkap pihak berwajib karena ketahuan menguasai dan membawa obat terlarang. Tersangka ditangkap dirumah mertuanya, pak Busari di Desa Kalinganyar, Kangean tanpa ada perlawanan.
“Awal mula penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pe
ngiriman barang sabu-sabu menuju kecamatan Arjasa Pulau Kangean, kami langsung menindak lanjuti dengan mendalami posisi penerima /Bandar sabu-sabu itu,” kata AKP Moh Sakrani, kemarin.
Ia menerangkan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 41,21 gram yang terbungkus dua plastik klip. “Barang bukti berupa sabu-sabu itu kami amankan bersama tersangkanya,” ucapnya.
Ia menyampaikan, tersangka beserta barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas, kini langsung diserahkan ke Polres setempat untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut terkait penguasaan dan kepemilikan narkotika itu. “Setelah kami amankan, tersangka yang merupakan warga asal Bangkalan itu kami bawa ke Polres Sumenep, saat ini masih dalam perjalanan,” tuturnya. [sul]

Tags: