Polres Terjunkan 464 Personel Amankan Lebaran

indexProbolinggo, Bhirawa
Polres Probolinggo menggelar apel pasukan pengamanan ketupat pada Hari Raya Idul Fitri, dalam pengaman lebaran ini polres menerjunkan 464 personel gabungan di bawah komando Polres Probolinggo di sejumlah tempat yang dianggap rawan kecelakaan dan kemacetan dan tindak kekerasan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Endar Priantoro Kamis (24/7) mengungkapkan, memasuki musim Lebaran Idul Fitri, ditakuti akan banyak terjadi kriminalitas, sehingga membutuhkan pengamanan serba ketat dari pihak aparat keamanan di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Pasukan apel ketupat 2014, yang melibatkan sejumlah elemen, baikTNI, Polri, Dishub Sat pol PP, tim kesehatan, serta petugas kemanan lainnya, kegiatan digelar dihalaman Mapolres Probolinggo. “Untuk pengamanan yang dilakukan pada lebaran tahun ini, aparat wajib aktif melakukan kordinasi, proritas ditempatkan disejumlah tempat yang dianggap rawan,” ucap Kapolres Endar.
Bahkan untuk wilayah lanjut Endar, yang tingkat kriminalnya tinggi ditempatkan pos pengamanan, yang setiap saat melakukan pemantauan dan patroli guna menjadi kondusifitas pengamanan di lebaran tahun ini. Selain itu, petugas juga ditugaskan mengatur lalu lintas mengantisipasi kemacetan pemudik hingga arus balik. “Ini adalah suatu antisipasi yang harus dengan giat kita lakukan sebagai aparat pengamanan, semoga saja apa yang menjadi harapan kita dapat terwujudkan dengan baik, aman dan kondusif,” tukas Endar.
Bagi semua pengguna jalan di wilayah hukum Polres Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo menghimbau agar pada saat lampu merah menyala diharapkan pengendara harus mengikuti lampu isyarat tersebut dan diwajibkan berhenti. Ungkapnya didampingi Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ridho Tri Purtanto.
Satlantas menilai selama ini para pengguna jalan masih  terbilang tinggi yang cuek terhadap lampu merah menyala. Selain itu, menurutnya hingga saat ini jajaran Satlantas belum melakukan tindakan represif bagi pengendara yang masih lalai atau sengaja tidak menyalakan lampu pada siang hari  dan menerobos lampu merah.
Hal tersebut lebih dikarenakan sebagai bentuk sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan Satlantas bagi masyarakat terkait amanat pasal 107 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang didalamnya mengatur keharusan menghidupkan lampu di siang hari
Selain kebijakan light on, jajaran Satlantas Polres Probolinggo juga melakukan sosialisasi terkait kebijakan rambu lalu lintas. Menurut Kasatlantas Ridho, selama ini pengendara yang melewati perempatan saat lampu berwarna merah, bisa langsung belok ke kiri tanpa harus mengindahkan traffic light tersebut. Namun saat ini, aturan tersebut telah berubah.
Bahkan pengendara yang ingin belok ke kiri saat lampu merah traffic lights menyala, tidak bisa serta merta jalan terus. “Pengendara harus berhenti dan menunggu lampu hijau menyala. Kecuali, ada rambu atau petunjuk lain yang mengizinkan pengendara jalan terus jika ingin belok ke kiri,” jelas Ridho.
Ridho menyebutkan, dari kelalaian dan kesengajaan dari pengendara itulah yang menimbulkan angka kecelakaan meningkat.”Kami ingin kesadaran dari masyarakat itu sendiri, apalah arti menunggu waktu satu menit demi keselamatan berlalu lintas. Ini keselamatan kita bersama yang harus dilakukan bersama,” tambah Ridho. [wap]

Tags: