Polres Trenggalek Bekuk Pelaku Transaksi Narkoba

Polres Trenggalek Bekuk Pelaku Transaksi NarkobaTrenggalek, Bhirawa
Kepolisian Resort Trenggalek melalui unit Opsnal gabungan penyidik Sat Reskoba Polres Trenggalek telah  berhasil meringkus dan mengamankan pelaku pengedar Narkoba  jenis Doble ‘L’,  pada Kamis (12/03) sekitar pukul 22.50 WIB di Jl. Raya Wonokerto, Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek.
Dari penggrebekan tersebut Polres Trenggalek beehasil meringkus 4 orang tersangka dan ribuan butir narkoba jenis dobel L. Keempat tersangka tersebut adalah, Slamet Widodo, 21 th, Asal RT. 17 RW.3 Ds. Puru kec. Suruh Trenggalek, Dafit Arsi Saputra, 29 th, RT. 10 RW.01 Ds Wonokerto Kec. Suruh Trenggalek. Subur Setiawan, 28 th, RT 07 RW. 02 Ds. Ngrandu Kec. Suruh Trenggalek, dan Richa Erdyka Putra, 25 th, Rt. 01.RW.01 Ds. Wonokerto kec. Suruh Trenggalek.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggrebekan kali ini, 7. 804 butir pil doble “L”, uang Rp 904.000,- (uang hsl transaksi), 5  (lima) HP sebagai sarana transaksi, dan 12 bungkus plastik klip kecil berisi pil dobel L.
AKP Siti Munawaroh, kasubag Humas Polres Trenggalek saat di konfirmasi mengatakan, Berdasarkan info dari masyarakat telah terjadi transaksi pengedaran pil doble L  di Desa. Wonokerto Kec. Suruh, pd hari kamis tgl 12 Maret 2015 sekitar jam 22.50 wib Polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku, beserta batang bukti. [wek]

Tags: