Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan ” Operasi Lilin Semeru 2020 ”

Trenggalek, Bhirawa
Memasuki momen Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Polres Trenggalek gelar apel pasukan operasi Lilin Semeru 2020, yang akan dilaksanakan selama 15 hari mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Dalam peresmian tersebut ditandai dengan penyematan pita oleh Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. dalam apel gelar pasukan di halaman Mapolres Trenggalek. Senin, (21/12).

Turut hadir dalam apel gelar pasukan tersebut antara lain, Bupati Trenggalek H.M. Nur Arifin, Dandim 0806 Trenggalek, Letkol Arh. Uun Samson Sugiharto, S.I.P., MI, Pol., pejabat utama Polres Trenggalek, Kepala OPD terkait, Basarnas, Tagana, Senkom, Orari dan Pramuka.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. selaku pimpinan apel menyebutkan bahwa Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021.” Ujar AKBP Doni

Operasi ini, lanjut AKBP Doni mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadi cenderung under estimatee dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, harus lebih peduli. Jangan sampai perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Masih kata AKBP Doni, berdasarkan mapping kerawanan telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras dan aksi perusakan fasilitas umum.

Selain itu, perlu dilakukan pencegahan terhadap aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Guna menyukseskan operasi lilin 2020 ini, Kapolri menekankan beberpa hal, diantaranya seluruh personel yang terlibat agar menyiapkan mental dan fisik serta menjaga kesehatan. Melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan, pengamanan secara profesional dan humanis.

Disamping itu, penegakan hukum secara profesional dan proporsional, memantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditasserta menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Sekecil apapun peran yang diberikan kepadamu, itu akan memberi catatan sejarah bagi perjalanan hidupmu, yang suatu saat bisa kamu torehkan dan ceritakan kepada anak cucumu kelak” Imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Trenggalek bersama jajaran Forkopimda memeriksa sarana prasara pendukung operasi seperti kendaraan operasional hingga peralatan kebencanaan

Sebagai informasi, dalam operasi Lilin Semeru 2020 ini, Polres Trenggalek menerjunkan sedikitnya 86 personel inti yang terbagi menjadi beberapa Satgas. Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamtibselcarlantas, Satgas Gakkum dan Satgas Banops. Ditambah personel cadangan dan didukung instansi terkait yang akan turut membantu dalam pelaksanaannya.

Selain itu, Polres Trenggalek juga mendirikan tiga pos pengamanan yakni Pos Agropark, Durenan dan Watulimo serta pos imbangan yang berada di masing-masing kecamatan.(wek).

Tags: