Polres Trenggalek Tangkap Tangan Pungutan Liar Dana Jasa Kesehatan

Trenggalek, Bhirawa
Unit pemberantasan pungutan liar (UPP) kabupaten Trenggalek telah melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) di puskesmas pule Trenggalek ,rabo (17/10) diduga melakukan pungli dana jasa pelayanan kesehatan.
Awalnya dari pengaduan masyarakat yang sudah satu minggu sebelum dilakukan OTT, selanjutnya berdasarkan pengumpulan bahan keterangan diduga ada indikasi pungli, maka petugas langsung bertindak, Pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ditemukan barang bukti 48 amplop yang berisi Rp 28,719.000 Dan buku catatan pengelolaan iuran jasa pelayanan.
Berdasarkan penyelidikan, pengumpulan iuran jasa pelayanan dilakukan tahun 2018 silam dan tercatat hasil pengumpulan iuran triwulan I Rp 72,4 jt dan triwulan II 41,3 JT sedangkan pengumpulan pada triwulan III sebesar Rp 28,7 jt
Tim masih terus bekerja untuk mengungkap peristiwa tersebut. kemarin sudah dilakukan gelar dengan tim terpadu dari kejaksaan inspektorat dan kepolisian, diketahui dari hasil penyelidikan dari Puskesmas pule. menurut penyidik baru awal. Tapi tidak menutup kemungkinan dari hasil pengembangan dan hasil penyidikan bisa terjadi di puskesmas lain di kabupaten Trenggalek Ucap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang.S (19/10)
AKBP Didit Bambang.S memaparkan, Pungli itu diduga dikordinir oleh 7 orang pegawai staf puskesmas yang menamai dirinya sebagai team teknis. Juga disepajati oleh 65 pegawai lainya untuk mengumpulkan uang jasa yang mereka terima sebesar 10 persen.
Dugaan sementara Dari penelusuran penyelidik dana iuran yang dikumpulkan tim teknis tidak ada rencana kegiatan dan laporan pertanggung jawaban secara riil dan tertulis hingga diduga keras penggunaan dana iuran tersebut tidak sesuai dengan tujuan kesepakatan bersama dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadinya
total, akumulasi dugaan pungli itu sebesar 142.480.904 yang merupakan akumulasi dari triwulan I hingga triwulan ke III ungkap iptu Eko Widianto, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Trenggalek
Namun Eko enggan menjawab lebih jauh ketika dikonfirmasi soal dugaan dana pungli tersebut. Dia menyebut, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dugaan pungli dan mengatakan jika tujuh oknum PNS yang tergabung dalam tim teknis itu saat ini masih berstatus saksi
barang bukti sudah diamankan dan Menunggu hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara dengan unsur UPP (jaksa dan inspektorat) kabupaten Trenggalek” kami juga akan melakukan pendalaman terkait peran peran nanti akan kami publikasikan dalam pers rilis selanjutnya ,”Pungkas Kapolres Trenggalek. (wek)

Tags: