Polres Tuban Bongkar Curanmor Antar Provinsi

Didampingi Kasat Reskrim AKP Suharta, Waka Polres Kompol Ali Mahfud, Kapolres Tuban saat pers rilis sindikat curanmor lintas Provinsi di Mapolres Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Didampingi Kasat Reskrim AKP Suharta, Waka Polres Kompol Ali Mahfud, Kapolres Tuban saat pers rilis sindikat curanmor lintas Provinsi di Mapolres Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Kepolisian resort (Polres) Tuban melalui Sat Reskrim berhasil meringkus empat orang sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi yang selama ini meresahkan warga Bumi Wali Tuban (04/01). Dari empat tersangka yang saat ini meringkuk dibalik terali besi Polres Tuban, Sat Reskrim juga berhasil mengamankan sembilan barang bukti (BB) sepeda motor hasil curian setelah dijual oleh para pelaku kepada penadah dan sebagian telah diubah modifikasi.
Keempat pemuda yang masih belia dan dapat diamankan oleh Polres ini di antaranya MKF (25), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dan MBA (20), pemuda asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban, dua pemuda ini berperan sebagai pemetik atau yang melakukan eksekusi mencuri sepeda motor.
Sedangkan dua pelaku lain yakni NYS (23), warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Kota Tuban dan AA (19), remaja asal Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban berperan sebagai penadah hasil curian yang dilakukan oleh MKF dan MBA.
“Penangkapan para pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota dari salah satu TKP curanmor yang ada di Tuban,” kata AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban saat melakukan press release pengungkapan kasus Curanmor itu (4/1).
Berdasarkan ciri-cirinya sesuai dengan keterangan para saksi, anggota Sat Reskrim Polres Tuban berhasil menemukan MKF dan MBA yang menjadi eksekutor pencurian sepeda motor yang marak terjadi di wilayah Tuban akhir-akhir ini saat membawa sepeda motor hasil curiannya. “Kedua pelaku kita tangkap di wilayah Rembang, Jawa Tengah. Kemudian kita kembangkan dengan menangkap penadahnya,” lanjut Guruh.
Guna mencari barang bukti lain, anggota melakukan penggeledahan di rumah milik kedua penadah motor curian tersebut. Hasilnya terdapat sembilan sepeda motor berbagai jenis yang sebagian telah diubah bentuknya. “Menurut keterangan mereka sudah lama melakukan aksinya. Saat ini anggota kita masih melakukan pengembangan,” terang Guruh.
Kapolres juga menghimbau untuk warga masyarakat di Kabupaten Tuban yang pernah kehilangan sepeda motor bisa melakukan pengecekan kendaraan di Polres Tuban. Para pemilik sembilan motor yang diamankan itu bisa mengambil di Polres Tuban dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan. “Silakan diambil dengan membawa bukti kepemilikan kendaran,” AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban. [hud]

Tags: