Polres Tuban Gelar Razia Knalpot Brong

Sejumlah kendaraan roda dua yang dirazia oleh petugas karena memodifikasi kendaraan dengan mengganti knalpot brong (tidak standart). (Khoirul Huda/bhirawa)

Sejumlah kendaraan roda dua yang dirazia oleh petugas karena memodifikasi kendaraan dengan mengganti knalpot brong (tidak standart). (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Meski pergantian tahun masih 10 hari lagi, akan tetapi untuk menciptakan suasana damai dan kondusip menjelang pergantian tahun, petugas kepolisian resort (Polres) Tuban dari jajaran Sat Lantas mulai melakukan razia pada kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai standart dalam operasi Lilin 2016.
Dalam razia yang dilakukan pada empat titik di antaranya jalan Teuku Umar, jalan RE Martadinata, jalan Panglima Sudirman dan juga jalan Gedongombo, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor menggunakan knalpot brong yang minumbulkan suara bising.
Selanjutnya kendaran tersebut dibawa ke Polres sambil menunggu proses sidang. “Kegiatan razia kali ini adalah Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menghadapi perayaan malam tahun baru nanti,” Kata AKP Dhino Indra Setyadi, Kasat Lantas Polres Tuban (20/12).
Selain merazia kendaraan yang tidak mengunakan mesin standart juga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor lain yang sedang melintas di jalanan tersebut. Terutama sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Dalam razia yang dilakukan malam minggu kemarin ini, petugas berhasil mengamankan sekitar 91 kendaraan sepeda motor yang dalam kondisi protolan maupun tidak membawa surat-suratnya. Dari jumlah tersebut sebagian besar pelanggaran adalah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong untuk persiapan tahun baru. “Memang sasaran kita adalah melakukan penertiban kendaran yang tidak memenuhi kelengkapan standar. Seperti motor yang menggunakan knalpot racing dan ban kecil,” terang Dhino.
Kasat lantas juga menghimbau pada masyarakat, agar tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun, ada hal-hal positif yang bisa dilakukan oleh masyarakat, tidak selalu dengan arak-arakan dijalan dan mengangu masyarakat lain.
“Sedangkan untuk sepeda motor yang kita amankan baru bisa diambil pada tanggal 6 Januari 2016 mendatang setelah pelaksaan sidang. Tujuannya supaya kita menyambut pergantian tahun dengan nyaman,” pungkas AKP Dhino Indra Setyadi, Kasat Lantas Polres Tuban. [hud]

Tags: