Polres Tuban Gerebek Penimbun BBM Bersubsidi

7-foto A hud-Solar Ilegal 1Tuban, Bhirawa
Di tengah banyaknya masyarakat yang resah akan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), petugas kepolisian resort Tuban berhasil mengungkap penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang akan digunakan untuk alat berat di lokasi proyek Jabung Ring Dike di Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban (16/10).
Dari pengungkapan kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM jenis Solar subsidi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan jurigen yang berisikan Solar Subsidi. Diduga kegiatan penyalahgunaan BBM Subsidi telah lama dilakukan pelaku untuk di jual kembali pada pemilik alat berat yang menegerjakan proyek negara tersebut.
Tertangkapnya penimbun BBM bersubsiri jenis solar tersebut berawal saat petugas kepolisian dari Polres Tuban melakukan penyelidikan terkait kelangkaan BBM Subsidi yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban serta banyak dikeluhkan oleh masyarakat luas, karena setiap kali mencari solar di SPBU selalu habis.
Pada saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati sebuah kendaraan truk diesel dengan Nomor Polisi L 8083 WB berada di lokasi proyek Waduk Jabung yang ada Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Tuban menuju proyek Waduk Jabung serta kedapatan membawa belasan jurigen yang berisikan solar. “Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kendaraan itu mengangkut sebanyak 18 jurigen berisikan Solar Subsidi. Yang satu jurigen Solar sudah diisikan ke alat berat,” kata AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban (16/10).
Mengetahui kejadian itu, petugas langsung mengamankan truk yang mengangkut Solar Subsidi yang digunakan untuk alat berat proyek pembuatan waduk Jabung itu. Kemudian petugas menangkap pemilik Solar itu yang diketahui bernama M Nur Sodik (35), warga Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Tuban.
“Saat kita melakukan pemeriksaan dirumah pelaku kita juga mendapatkan sebanyak 22 jurigen berisikan Solar. Sehingga total barang bukti yang kita amankan sebanyak 39 jurigen,” lanjut Kasat Reskrim saat menujukan barang bukti Solar Subsidi itu.
Adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.365 liter Solar Subsidi. Kini barang bukti kendaraan truk dan Solar Subsidi telah diamankan di Mapolres Tuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [hud]

Caption foto :
Petugas kepolisian resort (Polres) Tuban saat mengamankan Truk diesel dengan Nopol L 8083 WB di lokasi proyek Waduk Jabung di Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Tuban membawa belasan jurigen yang berisikan solar. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tags: