Polres Tuban Kenai Wajib Lapor Kades dan Dosen Selingkuh

MJ dan LPS diduga selingkuh, saat digerebek oleh Polres Tuban di salah satu hotel di Jalan Manunggal Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

MJ dan LPS diduga selingkuh, saat digerebek oleh Polres Tuban di salah satu hotel di Jalan Manunggal Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa.
Meski Kepolisian Resort (Polres) Tuban sudah menetapkan (LPS), salah satu dosen di perguruan tinggi di Tuban dan (MJ) salah satu Kades di Kecamatan Widang ditetapkan tersangka, dengan ancaman pasal 284 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinahan.
Akan tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan pihak Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, belum memutuskan sanksi apa yang tepat bagi mereka berdua yang terbukti dalam pengrebekan di salah satu hotel di Jalan Manunggal Tuban pada tiga hari yang lalu (10/9-red).
“Baik dosen dan juga Kades sudah resmi kita ditetapkan tersangka, karena keduanya terbukti melakukan tindakan perzinaan” kata Kasubag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati.
Elis juga menambahkan tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Polres Tuban kalau keduanya dinyatakan bersih tidak memakai Narkoba, pasca urine keduanya dites. Sedangkan terkait barang bukti berupa kondom, positif milik MJ yang berstatus menjabat Kades di Kecamatan Widang.
“Keduanya wajib lapor ini usai setelah berkas kasus perzinahan rampung dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” imbuh Elis.
Rektor Unirow Tuban, Supiana Dian Nurtjahyani saat dikonfirmasi belum dapat membeberkan soal sanksi yang akan diberikan kepada dosen asal Surabaya tersebut. Alasannya apapun sanksi tentunya harus melalui persetujuan bersama pihak Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT)PGRI Tuban.
Rektor sangat menyayangkan atas perbuatan tersebut, dosen yang direkrut pada baru tahun 2016 dan alumni strata dua (S2) Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik salah satu universitas ternama di Surabaya itu memiliki potensi akademik untuk mengembangkan kampus.
“Pasca adanya hasil pemeriksaan dari polisi, pihaknya akan mengklarifikasi langsung terhadap dosen tetap tersebut,” terang Supiana Dian Nurtjahyani.
Sedanghkan Camat Widang, Sutrsino selaku pemangku otoritas wilayah mengaku ada beberapa alasan kenapa ia tidak dapat mengambil tindakan yang bersifat administratif untuk saat ini, karena peristiwa tersebut dilakukan di luar jam dinas juga penggrebekkan dilakukan di luar wilayah administratif Kecamatan Widang.
“Ya ditunggu nanti perkembangan hasil pemeriksaan kelanjutannya. Namun, oknum saat ini sudah dipulangkan ke rumah masing-masing, yang pasti sangsi moral lebih berat, ” kata Sutrisno
Untuk diketahui, sebelumnya MJ dan LPS diduga selingkuh, mereka  digerebek di salah satu hotel di Jalan Manunggal Tuban. Keduanya digerebek Pasca suami LPS, merasa curiga istrinya melakukan perselingkuhan.
Suaminya yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya itu langsung membuntuti istrinya. Mengetahui LSP masuk hotel bersama MJ, pihaknya langsung melaporkan ke Polres Tuban untuk meminta bantuan penggerebekan. (hud)

Tags: