Polres Tuban Musnahkan 101.500 Butir Karnopen

7-foto C hud-Pemusnahan BB tahun 2014-1Tuban, Bhirawa
Jajaran kepolisian resort (Polres) Tuban kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan peredaran pil daftar G jenis Karnopen yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Tuban menjelang tutup tahun di halaman Mapolres setempat kemarin (23/12).
Pemusnahan barang bukti sebanyak 101.500 butir pil Karnopen untuk yang ke tiga kalinya selama tahun 2014 ini dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan juga para pejabat Pemkab Tuban.
“Ini merupakan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus peredaran pil Karnopen yang ketiga. Yang mana ini merupakan hasil tangkapan dengan jumlah barang bukti yang besar,” ujar AKBP Ucu Kuspriyadi, Kapolres Tuban, saat melakukan pemusnahan barang bukti tersebut.
101.500 butir Pil Karnopen yang dimusnahkan kali ini adalah hasil penangkapan dari satu tersangka saja. Yang dengan total barang bukti sekitar 102.500 butir yang akan di jual di wilayah Kabupaten Tuban. “Dengan penangkapan ini membuktikan bahwa masih banyak kasus peredaran Karnopen di wilayah Tuban. Adapun sasarannya adalah dari kalangan berbagai usia, termasuk para pelajar dan juga anak-anak,” terang AKBP Ucu Kuspriyadi.
Kapolres juga menegaskan jika peredaran pil daftar G jenis Karnopen tersebut merupakan ancaman yang besar di wilayah Kabupaten Tuban. Sehingga perlu adanya dukungan dari semua unsur masyarakat, termasuk tokoh agama dan juga tokoh masyarakat untuk ikut memberantas peredaran pil haram tersebut. “Mari kita sama-sama dengan semua lapisan masyarakat berkomitmen untuk memberantas peredaran pil Karnopen, pemberantasan karnopen bukan hanya semata-mata tugas dari polisi saja,” pinta Kapolres. [hud]

Keterangan Foto : Kapolres beserta tokoh masyarakat memusnakan barang haram di Mapolres Tuban, kemarin. [hud/bhirawa]

Tags: