Polres Tuban Razia Pengamen dan Jukir Liar

7-FOTO A hud-Pengamen Kena RaziaTuban, Bhirawa
Beberapa hari terakhir, jajaran kepolisian resort (Polres) Tuban dengan gencar melakukan razia dengan sasaran para preman yang beraksi pada malam hari, yang kerap mengganggu masyarakat di Bumi Wali Tuban. Razia yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tuban hanya mendapatkan sejumlah pemuda yang berprofesi sebagai pengamen di malam hari.
Mereka kemudian diamankan di Polres Tuban guna dilakukan pendataan dan juga pembinaan. “Untuk pemuda yang kita amankan sebanyak sembilan orang. Mereka adalah para pengamen yang biasa beroperasi di malam hari,” terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban setelah razia itu (28/1).
Para petugas yang menggunakan pakaian preman tersebut melakukan penyisiran sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas. Seperti kawasan alun-alun, seputar Rest Area dan juga sekitar Pantai Utara Kota Tuban.
Saat melakukan razia di kawasan Rest Area dan juga kawasan pantai jalan RE Martadinata, Kota Tuban petugas mendapatkan sejumlah pemuda yang mengamen. Kemudian langsung dibawa oleh petugas yang melakukan razia tersebut.
Dari jalan RE Martadinata, yang merupakan kawasan pantai yang biasa digunakan untuk tempat nongkrong menikmati nuasa laut dimalam hari, petugas melanjutkan aksinya di kawasan alun-alun Tuban. Di kawasan itu petugas juga mendapati pengamen yang mengamen di tengah malam itu yang juga kerap dikeluhkan oleh masyarakat. “Dari sembilan orang tersebut, salah satunya ada yang berasal dari Surabaya, lainnya merupakan pemuda asal Tuban sendiri,” lanjut AKP Suharyono.
Saat di Polres Tuban para pengamen jalanan tersebut dilakukan pembinaan supaya dalam kegiatannya mengamen tidak sampai menganggu ketertiban dan keamanan warga masyarakat. Seperti halnya melakukan pemaksaan terhadap warga supaya memberi uang. “Kita memberi arahan pada mereka supaya tidak sampai melakukan pemaksaan saat mengamen. Setelah kita bina mereka langsung kita lepaskan kembali,” pungkas Kasat Reskrim saat berada di Polres Tuban.
Sebelumnyam Polsek Kota juga melakukan razia,  delapan orang juru parkir liar yang beroperasi di sejumlah ruas jalan di Kota Tuban diamankan di Polsek Kota Tuban untuk dilakukan pendataan. “Total yang kita amankan sebanyak delapan orang. Mereka kita amakan saat melakukan parkir liar di jalan Lukman Hakim dan jalan Pemuda,” terang AKP Basir, Kapolsek Kota Tuban.
Mereka yang diamankan petugas ini tidak memiliki ijin untuk parkir dari Dinas Perhubungan. “Mereka masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk yang surat ijinnya mati. Biasa dalam praktek parkir liar itu, mereka menarik ongkos lebih mahal dari pada yang resmi,” lanjut Kapolsek setelah kegiatan tersebut.
Kapolsek juga menjelaskan, razia premanisme tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyaman warga masyarakat serta antisipasi terjadinya kejahatan premanisme di Kota Tuban. “Ini akan terus kita lakukan untuk mencegah aksi kejahatan di wilayah Kota Tuban. Termasuk penertiban tukang parkir liar yang sering meresahkan,” terang  AKP Basir, Kapolsek Kota Tuban. [hud]

Caption foto : Sejumlah pengamen jalanan yang melakukan praktik di sejumlah ruas jalan pada malam hari yang terjaring Razia Polres Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tags: