Polres Tuban Tahan Karyawan Bank

cabulTuban, Bhirawa
Agar menjadi perhatian bagi orang tua yang memiliki anak kecil, khususnya ketika sang anak bermain dengan teman atau oarang tidak dikenal. Seperi apa yang dilakukna Arifin (34), seorang pegawai bank swasta, pria yang sudah mempunyai anak berusia 1 tahun ini nekad mencabuli gadis cilik yang baru berusia 4 tahun saat bermain di rumahnya.
Pencabulan yang dilakukan Afirin terhadap melati (bukan nama sebenarnya) dilakukan di rumah pelaku yang ada di Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Akibat perbuatannya itu, Arifin saat ini harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatanya.
Diceritakan, kasus pencabulan terhadap melati gadis cilik yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak itu dilakukan pada hari Minggu (2/11) kemarin. Saat itu korban sedang bermain bersama anaknya di rumah pelaku. Arifin yang pada saat itu sedang tidur-tiduran di ruang tamu bersama anaknya yang baru berusia satu tahun. Entah setan dari mana yang masuk dalam otak kotor Arifin pada saat itu yang memutarkan korban vidoe lagu dari handpone miliknya. “Saat nonton video yang berjudul Morena itu pelaku mendekati korban. Kemudian pelaku memasukkan jari tangannya pada kemaluan anak yang masih balita itu,” terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Setelah melakukan pencabulan terhadap Citra, pegawai bank swasta tersebut mengancam korban supaya tidak menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku. Pelaku mengancam korban jika sampai cerita pada orang tuanya korban akan dipukul pantatnya. “Namun saat buang air kecil korban kesakitan, lalu korban mengakui dan menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku terhadap korban. Dan keluarga korban langsung lapor polisi,” sambung Kasat Reskrim. [hud]

Rate this article!
Tags: