Polres Tuban Tanggani Perkara Money Politik Pilkades

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono

Tuban, Bhirawa
Pemilihan Kepala Desa (Kades) yang akan dilakukan serentak di Kabupaten Tuban pada tangg 10 Juli 2019 tinggal hitungan hari lagi. Semua pihak tengah bersiap-siap menyukseskan Pilkades di 20 kecamatan ini.
Seperti yang disampikan oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, bahwa pihaknya menjamin keamanan dan memastikan Pilkades tanpa ganguan, hal ini dibuktikan dengan akan menerjunkan 2.500 personil gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan organisasi masyarakat lainnya.
“Ada 273 desa dari 311 desa di Kabupaten Tuban yang akan mengelar Pilkades pada 10 Juli mendatang,” kata Kapolres di Pendopo Krida Manunggal, (1/6).
Kapolres juga akan meminta bantuan keamanan dari Polres Bojonegoro maupun Gresik untuk menjaga kondusifitas Pilkades, jika hal itu dirasa sangat membutuhkan, selain juga telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Polda waktu lalu.
Kapolres Kelahiran Bojonegoro ini juga mengungkapkan, kalau salah satu kerawanan dalam Pilkades mungkin akan muncul, karena dalam gesekan politik yang melibatkan tokoh-tokoh di wilayah setempat sangat besar terjadi. Berbeda dengan Pilkada, Pileg, maupun Pilpres.
“Upaya kami meminta tiga pilar kecamatan membuat deklarasi damai di wilayah masing-masing mulai hari ini,” tegasnya.
Kapolres juga menyampikan kalau Pilkades sama halnya dengan Pilkada, Pileg, maupun Pilpres tidak pernah lepas dari money politik. Jika di Pilkada, Pileg, maupun Pilpres ada pengawas Pemilu, lain halnya dengan Pilkades yang tidak ada pengawasnya.
Menyikapi politik uang, Kapolres berjanji akan menindak oknum yang bermain politik uang di Pilkades dan akan menghandle langsung.
Laporan masyarakat akan ditampung polisi kemudian ditindaklanjuti. Jika petugas kedapatan pelaku politik uang, pasti diproses sesuai peraturan yang berlaku.
“Akan kita jerat dengan sangsi pidana sesuai regulasi,” kata Kapolres Nanang.
Oleh karenya, setiap desa yang menggelar Pilkades akan dijaga ketat oleh petugas gabungan, dengan formasi 2-2-1 dengan satu Polri ada yang 3-2-1 dengan dua Polri. Setiap tindakan inkonstitusional akan diproses.
“Sesuai tingkat potensi kerawanan di tiap desa yang menggelar Pilkades,” tegas Kapolres.
Sebelumnya Drs. Mahmudi, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan KB Kabupaten Tuban menjelaskan, Pemkab telah menyiapakan dana sebesar Rp9,4 miliar yang akan dibagi di 273 desa.
Berdasarkan Perbup nomer 7 tahun 2015 pasal 15, mengenai biaya penyelenggara pemilihan kepala desa yang berasal dari APBD dan APBDes, rincian biaya Pilkades per kecamatan berbeda.
“Sesuai Perbup dana dari APBD hanya boleh digunakan untuk biaya ATK, fotocopy, pengumuman atau pembutan tanda gambar dan biaya administrasi, surat suara dan undangan, pembutan kotak suara, bilik suara dan perlengkapan TPS, serta honorarium panitia dan biaya pelantikan,” Pungklas Mahmudi. (Hud)

Tags: