Polres Tuban Tangkap Anggota Nyabu

AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Badai kembali datang menghantam institusi kepolisian resort (Polres) Tuban. Kalau sebelumnya satu pekan menjelang HUT Polri ke-96 ada salah stau anggota yang dinilai menyalahi prosedur pemeriksaan pada anak di bawah umur di Polsek Widang yang mendapat respon langsung dari Kapolri.
Saat ini, empat hari menjelang HUT RI ke-70, salah satu anggota yang bertugas di Polsek Jenu Tuban dan semestinya menjadi panutan serta penegak hukum, ditangkap sendiri oleh rekan se profesinya, karena diindikasikan ikut pesta sabu-sabu di dalam rumah warga bersama masyarakat.
Sebelumnya telah dikabarkan, Anggota kepolisian dari jajaran Polres Tuban melakukan penggrebekan sebuah rumah yang berada di Wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta sabu-sabu.
Dalam pengrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang warga dan seorang oknum polisi yang keluar dari lokasi tersebut. Sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur setelah tahu ada petugas dari Polres Tuban yang melakukan pengrebekan.
Seorang warga yang ditangkap setelah pesat Sabu itu berinisial WK, warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk oknum polisi yang juga tertangkap saat itu berinisial DP, oknum Polisi yang bertugas di Polsek Jenu, Kabupaten Tuban. [hud]

Rate this article!
Tags: