Polres Tuban Tangkap Pembobol Kantor KUA

Didampingi Satreskrim, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad saat menunjukan Buku Nikah hasil hasil curian Zainudun Ahmad alias Kancil di Mapolres Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Didampingi Satreskrim, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad saat menunjukan Buku Nikah hasil hasil curian Zainudun Ahmad alias Kancil di Mapolres Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

(Sembilan Buku Nikah Sudah Terjual)
Tuban, Bhirawa
Akhirnya kepolisian resort (Polres) Tuban membeku komplotan pencuri Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban yang diantaranya membawa kabur buku nikah kosong sebanyak 173 pasang dan LCD. “Kejadian pencurian yang dilakukan dua orang tersangka ini berlangsung pada 16 September lalu. Saat itu petugas KUA kaget setelah kantornya terlihat berserakan,” kata Kapolre Tuban, AKBP Fadly Samad (29/09).
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, dari 173 buku nikah, sudah sembilan buku sudah terjual. Satu orang tersangka berhasil di tangkap di daerah Sedan, Rembang, Jawa Tengah, Sementara satu orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Lebih lanjut diterangkan, buku yang sudah terlanjur dijual oleh tersangka tersangka dihargai Rp50.000,-Rp150.000. Kepada siapa saja buku nikah tersebut dijual ?, Kapolres masih belum membuka secara terang karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Masih terus kita dalami siapa saja dan warga mana saja yang telah membeli sembilan buku nikah tersebut. Namun dari 173 buku nikah itu oleh petugas KUA Sudah dilakukan pemblokiran nomernya,” terang Kapolres.
Sementara untuk otak pencurian buku nikah di KUA Kecamatan Bangilan, dilakukan oleh tersangka berinisial Gembes, yang kini sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan lain saat ini diamankan oleh petugas bernama Zainudun Ahmad alias Kancil. “Terus kita buru keberadaan (DPO) ini, karena pencurian buku nikah ini kan hal yang langka dan tidak semua orang memahami,” tegas Kapolres.
Plt.Kepala KUA Kecamatan Bangilan, Nur Puat,S.Ag saat dikonfirmasi membenarkan akan hal tersebut, dan yang dicuri adalah buku nikah yang masih kosongan. Jadi pelayanan tetap bisa berjalan seperti biasa. Ia juga sudah menghubungi beberapa teman kepala KUA lain dan mereka siap menyuplai, sehingga untuk pelayanan publik sampai tidak ada masalah.
“Kita bisa minta ke Kemenag Tuban atau KUA yang masih ada stok. Sementara nomor yang tertera tertera pada buku nikah tersebut dari JT 500-8-328 hingga JT 500-8-500 sudah kita blokir,” terang Nur Puat,S.Ag yang juga merangkap sebagai Kepala KUA Singgahan itu. [hud]

Tags: