Polres Tulungagung Periksa Anggota Dewan Diduga Pelanggar Prokes Covid-19

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto

Tulungagung, Bhirawa.
Anggota DPRD Tulungagung, Basroni, yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat di kediamannya digelar acara wayang kulit pada tanggal 21 Agustus 2021 lalu mengaku telah diperiksa Polres Tulungagung. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung selama dua jam.

“Sudah diperiksa saya, diperiksa selama dua jam. Saya mengikuti pemeriksaan sesuai prosedur,” akunya saat dikonfirmasi.

Ia membeberkan pula jika pemeriksaan tersebut berlangsung belum lama ini. “Ini yang pertama kali saya dipanggil (diperiksa polisi), sebelumnya belum pernah,” sambungnya.

Selanjutnya Basroni menandaskan tidak ada barang bukti yang diamankan oleh Polres Tulungagung dari kediamannya. Terlebih pagelaran wayang kulit itu langsung dihentikan saat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung datang ke lokasi.

Menjawab pertanyaan, Basroni menyatakan akan kooperatif dalam kasus tersebut. Bahkan ia menyatakan tidak akan menggunakan jasa pengacara. “Saya siap menghadapi, nggak pakai pengacara nanti saya hadapi sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, menyatakan Polres Tulungagung telah meminta keterangan pihak terlapor, yakni Basroni dalam kasus dugaan pelanggaran prokes saat masih pandemi Covid-19. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti dan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah didapatkan.

Perwira menengah polisi ini pun mengatakan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dala kasus tersebut. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam laporan itu.

“Masih proses lidik, nantinya akan kita lakukan gelar perkara untuk melihat ada atau tidaknya pelanggaran pidana dalam kasus ini, tunggu saja” paparnya.

Seperti diberitakan, Polres Tulungagung memastikan proses hukum kasus pelanggaran prokes yang dilakukan salah satu anggota DPRD Tulungagung terus berlanjut. Saat ini polisi sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam pagelaran wayang kulit yang dinilai melanggar prokes di tengah pandemi Covid-19 tersebut. Termasuk pula mengumpulkan alat bukti. (wed)

Tags: