Kab Kediri, Bhirawa
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri berhasil mengungkap jaringan pengedar Narkoba antar Kota degan menagkap tiga orang tersangka dari pengukapan ini. Petugas juga berhasil mengamankan sekitar 8 gram sabu-sabu dari jaringan ini. Rabu (16/7).
Ketiganya adalah Bambang( 45) warga desa Tretek, Pare Kediri,Agus supriyanto, (43) Desa Tulungrejo, Pare Kediri danYuliantoro( 38) Desa Blaru, Badas, Kediri. Mereka ditangkap di rumah masing-masing setelah lama menjadi target operasi jajaran Satreskoba Polres Kediri.
Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Siswanto, pengungkapan jaringan sabu ini berawal dari tertangkapnya tersangka Bambang yang memebawa sabu-sabu 0,25 gram; Selanjutnya dikembangkan dan berhasil menagkap Agus supriyanto dan menyita SS Berat 1,3 gram.
“Dari dua tersangka ini kami berhasil mengamankan Yuliantoro. Dari tangan Yuliantoro kami menyita Barang Bukti 7,19 gram sabu-sabu, jadi totalnya BB yang bersail diamankan kurang lebih 8,77 gram, dan saat ini kami masih mengejar pemasok barang haram , identitasnya sudah kami ketahui, dia warga Surabaya,” kata Kasat Narkoba. [mb2]