Polresta Batu Amankan Pelaku Teror Telepon Sekolah

Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata saat menunjukkan barang bukti penipuan dan memeriksa kelima tersangka yang tertangkap.

Kota Batu, Bhirawa
Para wali murid di SD Khatolik (SDK) Sang Timur akhirnya bisa bernapas lega. Mereka sudah terbebas dari kepanikan dengan adanya teror telephon dari seseorang tak dikenal dengan tujuan meminta imbalan. Karena jaringan pelaku teror telah diungkap dan ditangkap Petugas Polres Batu.
Ada 5 pelaku yang ditangkap, dan diduga mereka melakukan aksinya di banyak Daerah di Indonesia.
Diketahui, kelima pelaku yang ditangkap merupakan satu kelompok jaringan penipuan. Tiga diantaranya merupakan warga Depok berinisial IN alias A, AS, dan JM. Kemudian satu pelaku warga Bogor berinisial HR, dan warga Jakarta Selatan berinisial A alias JA.
“Jaringan ini sudah dua kali melakukan upaya penipuan dengan cara memberikan berita bohong atau teror kepada puluhan orang tua dari murid SDK Sang Timur Kota Batu,” ujar Kapolres Batu,AKBP Leonardus Simarmata, Senin (20/3).
Aksi yang dilakukan jaringan ini tergolong nekad. Untuk mengelabuhi para korban, mereka melakukan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Batu, bahkan memalsukan stempel Mahkamah Agung (MA) dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM).
Semua peralatan di atas digunakan tersangka untuk mencari data siswa dan orang tua siswa dari sebuah sekolah. Dan di Kota Batu yang menjadi sasaran adalah para orang tua/ wali murid dari SDK Sang Timur.
“Diduga selain di Batu, para pelaku juga melakukan aksinya di berbagai daerah di Indonesia,”tambah Kapolres. Dan beberapa yang sudah terlacak, pelaku juga melakukan aksinya di Mojokerto, Madiun, Kediri, dan Blitar. Bahkan pelaku juga membidik korbannya di Australia Independence School.
Khusus di Batu, pelaku melakukan aksinya pada 6 Maret 2017 lalu. Saat itu ada puluhan wali murid SDK Sang Timur yang dibidik jadi korban. Yaitu, pelaku menelphon wali murid bahwa anaknya terjatuh saat berada di sekolah dan harus menjalani perawatan medis. Untuk perawatan darurat medis, pelaku meminta korban segera mentransfer uang ke rekening yang sudah disediakan pelaku.
“Saat itu para korban diminta mentransfer uang mulai Rp 3 juta hingga Rp 7 juta,”jelas Leonardus.
Salah satu korban teror telephon, Yuli, warga Desa Songgokerto Kota Batu mengaku telephon yang ia terima langsung membuatnya panik. Saat itu pelaku yang mengaku guru berinisial AP memberitahukan bahwa anak korban yang bernama Cerryl Natalie, siswa kelas 1, telah terjatuh di sekolah dan langsung pingsan. “Diberi tahu seperti itu saya langsung panik, apalagi anak saya baru saja sembuh dari sakit,”ujar Yuli.
Namun, sebelum ada pembicaraan lebih lanjut dengan pelaku, Yuli langsung berangkat ke Sekolah untuk mencari kebenaran nasib anaknya. Sampai di sekolah ternyata kondisi Cerryl sehat dan tetap mengikuti pelajaran dengan teman-temannya yang lain.
Ternyata, Yuli bukan satu-satunya wali murid yang mendapatkan teror telephon dari pelaku. Ada puluhan wali murid yang kemarin mendatangi SDK karena kasus yang sama. “Saya sempat curiga karena di sekolah ini tidak ada guru olah raga berinisial AP. Karena kemungkinan ada guru baru, berita ini tetap membuat saya panik,”jelas Paulus.
Kasus ini memaksa anggota Kepolisian Resor Kota Batu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan lidik. Akhirnya, Petugas menemukan identitas para pelaku. Setelah dilidik lebih lanjut, akhirnya kelima pelaku ini berhasil ditangkap Petugas di Daerah Bogor, Jabar.
Setelah dilakukan penyidikan, kelima tersangka dikenakan pelanggaran terhadap pasal 28 dan 29 UU RI nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Atas pelanggaran pasal ini tersangka terancam pidana penjara selama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 milyar,”pungkas Leonardus. [nas]

Tags: