Polres Kota Batu Hentikan Peliputan Jurnalis Asing

Sejumlah jurnalis asing dan dua WNA asal Belanda saat menunggu pemeriksaan ijin oleh Satintelkam Polresta Batu

Kota Batu, Bhirawa
Kepolisian Resor Kota Batu menghentikan peliputan yang dilakukan 5 jurnalis asing. Hal ini dikarenakan awak media asing ini tidak membawa ijin peliputan. Mereka hanya mengantongi paspor dan visa turis. Penghentian peliputan ini dilakukan saat jurnalis asing ini mengambil gambar beberapa sudut Mapolres Batu, Kamis (18/5).
Para jurnalis asing ini juga sempat mewawancarai seorang berkebangsaan Belanda yang saat itu juga datang dengan mereka. Di tengah-tengah pengambilan gambar, Kasat Intel Polres Batu, M Arobi meminta mereka menunda pengambilan gambar tersebut.
“Para jurnalis asing ini sama sekali tidak ada ijin dari pihak yang berwenang. Mereka hanya mengantongi paspor dan visa turis , ” ujar Arobi, Kamis (18/5).
Sebenarnya, sejak tahun 2015 Kementerian Luar Negeri telah melakukan berbagai langkah mempercepat proses perizinan bagi wartawan asing.
Salah satunya, wartawan asing bisa mengajukan perijinan meliput di Indonesia dengan mengisi aplikasi pengajuan izin di seluruh kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. Dan berdasarkan ajuan  ini, Kemenlu akan melakukan verifikasi di Jakarta saat para wartawan asing ini melakukan tugas peliputannya di Indonesia.
“Namun kelimajurnalis asing ini sama sekali tidak memiliki ijin itu,” tambah Arobi. Namun demikian bukan berarti jurnalis asing ini tidak bisa melakukan peliputan. Selama seluruh dokumen terpenuhi, mereka bisa melakukan aktifitasnya.
Kedatangan kelima jurnalis asing ke Kota Batu ini bersama-sama dua warga negara Belanda, serta seorang penerjemah. “Maaf kita tidak diperbolehkan bapak polisi untuk memberikan keterangan kepada pers, memang ijin peliputan kita masih dalam proses, “ujar Hans, penerjemah jurnalis asing ini singkat.
Hans mengatakan kedatangan mereka untuk mengambil liputan cerita salah satu warga Belanda yang keluarganya meninggal di salah satu villa Songgoriti pada tahun 2010. Namun sayangnya Hans menolak untuk memberitahukan nama warga Belanda tersebut.
Penelusuran Bhirawa, diketahui bahwa pada tahun 2010 telah terjadi pembunuhan warga Belanda di salah satu vila Songgoriti.  Dirk Pieter Van Antwerpen, 58, ditemukan tewas dibunuh bersama istrinya, Suyatmi, 53, asal Surabaya pada bulan Oktober 2010.
Kondisi tubuh keduanya ditemukan sangat mengenaskan. Jasad Dirk Pieter tergolek di lorong antara teras dan pekarangan belakang rumah mewah itu. Posisi tubuhnya miring, tangannya terikat tali plastik warna kuning. Pada tubuhnya terlihat lebam-lebam, dan ada luka bekas sabetan senjata tajam.
Sedangkan Suyatmi, posisi tubuhnya terlentang di halaman bagian belakang. Kedua tangannya terborgol di belakang pinggang. Tubuhnya juga lebam-lebam, luka sabetan senjata tajam pun masih membekas jelas di tubuhnya.
Dalam penyelidikan yang dilakukan Polisi dketahui bahwa pelaku pembunuhan sebanyak 4 orang. Salah satunya adalah Rocky, seorang petinju yang juga pemilik vila Apache yang berada di Kelurahan Sisir. Adapun motif pembunuhan adalah perampokan. [nas]

Tags: