Polresta Batu Ingatkan Warga Tak Simpan Barang Berharga di Mobil

Tersangka Hariyanto (26) asal Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Seletan saat diamankan Polisi di Mapolres Batu dengan kaki kanan tertembak.

Kota Batu, Bhirawa
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK M.Si mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tak menimpan barang berharga di dalam mobil. Di Kota Batu mulai berkeliaran pencuri yang menincar barang berharga yang ada di dalam mobil yang terparkir.
Salah satu pelaku telah diringkus Polisi setelah beraksi di area Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
Kapolres menjelaskan untuk modus operandi, pelaku pencurian menggunakan baut ukuran 10 cm. Yang kemudian baut tersebut di lempar dari jarak 1 meter hingga mengakibatkan kaca mobil retak.
“Setelah kaca retak, pelaku tinggal mendorong kaca mobil hingga pecah, dan kemudian menguras barang berharga yang ada di dalam mobil tersebut,” ujar Harvi, panggilan akrab Kapolres Batu, Rabu (11/12).
Dan Polres Batu berhasil mengungkap salah satu aksi pencurian yang terjadi di area Sekolah SPI Batu bulan Oktober lalu. Saat itu pelaku memecah kaca mobil CRV yang sedang terparkir, dan menggasak HP, Tablet, dan tas yang berisi uang 300 Riyal Saudi Arabia. Kejadian inipun dilaporkan korban ke Polisi.
Mendapatkan laporan korban, Satresrim Polres Batu langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut diketahui bahwa pelaku mengarah pada Hariyanto (26),warga asal Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Seletan.
“Dan pelaku ini kita tangkap ketika hendak kabur di Sumatera Selatan dan sudah berada di Bandara Juanda,”jelas Harvi. Pelaku yang kini telah menjadi tersangka ini terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur pada kaki kanannya.
Dalam penyidikan, diketahui jika tersangka tidak seorang diri dalam menjalankan aksinya. Ia dibantu rekannya berinisial H yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan terungkap pula bahwa tersangka sudah beberapa kali menjalankan aksi pencurian di dalam mobil. Di antaranya, pada bulan Agustus di Pujon dengan memecah kaca mobil pick up dan menggasak sebuah HP.
Tersangka juga melakukan aksinya di Sragen Jawa Tengah dan juga Jakarta. Akibatnya, tersangka pernah ditangkap Kepolisian DKI dan masuk bui selama dua tahun.(nas)

Tags: