Polresta Batu Panen Tangkapan ”Operasi Tumpas Miras 2018”

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto menunjukkan ratusan botol miras yang berhasil disita dalam operasi Tumpas Miras

Kota Batu, Bhirawa
Semakin dekatnya pelaksanaan ibadah Puasa Ramadhan di Kota Wisata, memaksa aparat Penegak Hukum untuk menumpas peredaran barang haram. Dan setelah melakukan operasi selama 12 hari, Polres Batu berhasil menyita 585 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Dalam operasi yang digelar selama 13-24 April dengan sandi Operasi Tumpas Semeru 2018, Petugas menyisir seluruh wilayah hukum Polres Batu, mulai Kasembon, Ngantang, Pujon, Junrejo, Bumiaji, dan Kecamatan Batu.
Selain menyambut Bulan Suci Ramadhan, operasi ini juga dlatarbelakangi maraknya kasus korban miras oplosan. “Kami mengamankan 585 botol miras berbagai merek. Mulai yang pabrikan hingga arak dengan kadar alkohol 70-100 persen. Ada 32 orang yang kami proses dan mayoritas pengecer,” ujar Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, Rabu (25/4).
Operasi ini, lanjut Budi, tidak sekadar melakukan penyitaan miras ilegal dan berbahaya. Fungsi pencegahan juga dimaksimalkan. Caranya dengan menggandeng Pemkot Batu, salah satunya Dinas Pendidikan untuk memberikan edukasi pada para pelajar.
Polres Batu juga mengusulkan adanya regulasi yang mengatur penjualannya di penyedia farmasi. Hal ini untuk membatasi dan mengawasi peredaran alkohol sebagai bahan miras oplosan. Dengan Regulasi ini maka upaya pemantauan peredaran miras akan bisa efektif dan optimal. Saat ini contohnya, pihak farmasi sudah membatasi penjualan beberapa bahan tertentu.
Operasi serupa, masih kata Budi, saat inibelum berhenti alias masih akan terus dilakukan. Karena sebentar lagi seluruh Umat Islam akan memasuki bulan Ramadhan dimana ada ibadah puasa di dalamnya. Karena itu operasi penertiban miras hingga prostitusi akan terus kita galakkan,”pungkas Kapolres.(nas)

Tags: