Polresta Batu Perketat Pengawasan Jalur Alternatif

Polisi terlihat sedang memeriksa Kayu Sengon yang diangkut menggunakan dua truk di jalur alternatif Jalibar.

Kota Batu, Bhirawa
Kepolisian Resor Kota Batu dan jajaran memperketat pengawasan dan penjagaan kendaraan yang memanfaatkan jalur alternatif di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) di Kota Batu. Pengetatan ini menyusul banyaknya informasi masyarakat terkait potensi kerawanan di jalur tersebut. Selain jadi ajang kebut-kebutan, jalur ini juga dijadikan alternatif untuk menyelundupkan kayu curian.
“Tidak hanya kriminalitas yang rawan terjadi di jalur ini, namun seringkali tempat ini dipergunakan untuk ajang kebut-kebutan hingga mengancam keselamatan pengguna jalan dan warga yang sedang bekerja,”ujar Kanit Patroli, Sabhara Polres Batu, Ipda M.Subhan, Selasa (21/11).
Penegak Hukum mulai melaksanakan patroli intensif di kawasan Jalibar,seperti kemarin, Polisi memeriksa sebuah kendaraan yang mencurigakan lewat di tempat ini. Saat itu pun memang banyak kendaraan yang mendadak putar balik saat melihat polisi berpatroli di kawasan ini.
Selain itu petugas juga menemukan aktifitas penebangan pohon yang berada di tepi Jalan Lingkar Barat ini. Polisi mengecek keabsahan surat-surat penebangan dan status lahan tempat berdirinya pohon tersebut, apakah milik warga atau milik Perhutani
“Kawasan ini cukup rawan, seringkali saat kita berpatroli ditempat ini, banyak kendaraan yang langsung putar balik saat melihat kita melintas, wilayah yang sepi membuat kawasan ini rawan, karena itu kita rutin patroli ditempat ini untuk memberikan kenyamanan kepada siapa saja yang lewat jalan ini,”jelas Subhan
Adapun ketika ketika Polisi memeriksa aktivitas penebangan pohon, ternyata para penebang ini berasal dari Lumajang. “Sudah saya cek, para penebang ini bisa menunjukkan surat keterangan dari desa. Semuanya ada, termasuk surat keterangan dari desa,”tambah Subhan.
Diketahui, pohon Sengon yang ditebang itu merupakan pohon yang ditanam oleh Tarman di atas tanah ganjaran desa. Selain itu pohon yang ditanam adalah kayu sengon dan bukan kayu jati. Artinya, Polisi belum menemukan adanya pelanggaran atas aktivitas penebangan kayu ini. (nas)

Tags: