Polresta Batu Perketat Penjagaan Lahan Pertanian Siap Panen

Wakapolresta Batu, Kompol Nurmala, menunjukkan cabai rawit yang dicuri dari lahan milik Petani Kasembon

Kota Batu,Bhirawa
Ajakan dan himbauan diberikan Kepolisian Resor Kota Batu untuk mengkondisikan wilayah hukumnya tetap aman. Namun ajakan itu bukan untuk Pemerintah Daerah ataupun Anggota Polisi. Himbauan itu diberikan khusus kepada para Petani untuk menjaga lahan pertaniannya yang telah siap panen agar terhindar dari aksi pencuri dari luar kota.
Ajakan tersebut diberikan Polres Batu kepada para Petani di Kecamatan Kasembon. Hal ini menyusul adanya aksi pencurian cabai rawit yang telah mengakibatkan para petani merugi. “Kita ajak para petani ini untuk menjaga lahan pertaniannya terutama pada malam hari. Karena aksi pencurian yang terjadi di Kasembon ini juga terjadi pada tengah malam, tepatnya pukul 0.30 WIB,”ujar Wakapolres Batu, Kompol Nurmala, Selasa (7/11).
Aksi pencurian di tengah malam ini terbukti dengan tertangkapnya 4 pelaku oleh Polisi. Tak tanggung-tanggung, pelaku pencurian ini datang dari luar kota Batu, atau tepatnya dari Jombang. Keempatnya teridentifikasi berinisial  AR, SB, SBM, dan MS.
Untuk mengelabuhi petani, keempat pelaku yang kini menjadi tersangka ini memiliki modus khusus. Mereka berpura-pura mencari bekicot di sekitar lahan petani dengan berbekal lampu Senter dan sebuah karung.
“Alasan mereka mencari bekicot, tetapi warga curiga ada aktivitas mencurigakan sehingga merekapun langsung melapor ke Polisi,” tambah Nurmala.
Ternyata, selain mencari bekicot mereka juga mencuri cabai rawit siap panen milik petani. Sedikitnya 20 kilogram cabai berhasil disikat dan akan dijual seharga Rp 8 ribu per kilogram.
Nurmala menambahkan keempat pelaku ini sudah tercatat lima kali mencuri lombok, tetapi di tempat yang berbeda. Akibat kejahatannya ini, mereka dijerat pasal 363 dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.(nas)

Tags: