Polresta Batu Perkuat Sosialisasi Anti Pungli

Para pelaku aksi pembegalan saat diperiksa para Penyidik Polres Batu bersama Wakapolres Batu, Kompol Nurmala.

Kota Batu, Bhirawa
Di lingkungan pedesaan yang ada di Kota Batu masih sangat rawan terjadi pungutan liar (pungli). Hal ini mendesak Tim Saber Pungli Kota Batu terus memperkuat sosialialisasi di tingkat Desa. Diharapkan dengan sosialisasi ini ada upaya pencegahan terjadinya pungutan liar oleh oknum Perangkat Desa.
Waka Polres Batu, Kompol Nurmala mengatakan, sosialisasi ini dilakukan di setiap desa dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat pedesaan di Kota Batu. “Masyarakat diharapkan paham dan tidak sampai salah dalam mengambil tindakan. Dan salah satu upaya yang dilakukan dengan membuat agenda sosialisasi di Desa- Desa,” ujar Nurmala, Minggu (29/10).
Saat dikonfirmasi terkait pelimpahan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saber Pungli Kemenkopolhukam ke Polda Jatim, Nurmala tidak banyak berkomentar. Namun ia memastikan bahwa tim Saber Pungli yang ada di Kota Batu tetap bergerak.
Selain Tim Saber Pungli, Satreskrim Polres Batu juga meningkatkan penindakan terhadap aksi kriminalitas di Wilayah Hukumnya. Hasilnya, aksi pembegalan terhadap kendaraan truk yang dulu dikenal dengan istilah ‘bajing loncat’ berhasil diungkap.
Kelima pelaku begal teridentifikasi berinisial MR (35th), AJ (38th), AS (28th), AU (37th), dan IM (21th). Kelimanya terpaksa ditembak polisi di bagian kakinya karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
Adapun aksi pembegalan tersebut terjadi Jumat (20/10) sekitar pukul 06.30 di Jl. Brigjen Abdul Manan Wijaya, Pujon. Mereka membajak sebuah truk bermuatan batu alam dari Jogjakarta yang kebetulan melintas di jalan tersebut. Dan Kasus tersebut berhasil diungkap Polres Batu empat hari setelah aksi pembegalan terjadi.
“Kelima pelaku menganiaya korban pemilik truk, lalu mengikat korban dan menutup matanya. Korban dibuang di daerah perbatasan Cangar Kota Batu,”ujar Nurmala.
Ditambahkan Kasatreskrim Polres Batu, AKP Daky Dzul Qornain bahwa kelima pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Di antara mereka, juga ada yang pernah tinggal satu sel sehingga mereka merencanakan tindak kejahatan tersebut. Dan aksi kejahatan ini dikordinir oleh tersangka MR.
Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah pisau, dua handphone, dua senjata tajam, dan satu linggis. Selain itu juga ikut diamankan satu unit kendaraan truk Mitsubishi Ragasa warna merah dengan nomor polisi S 8127 UP hasil dari kejahatan tersangka.(nas)

Tags: