Polresta Batu Siap Kawal Wisatawan Isi Liburan

Banyaknya bus pariwisata yang masuk ke Kota Batu akan mendapatkan pengawasan agar terbebas dari aksi pemerasan dari oknum tak bertanggung jawab.

Banyaknya bus pariwisata yang masuk ke Kota Batu akan mendapatkan pengawasan agar terbebas dari aksi pemerasan dari oknum tak bertanggung jawab.

Kota Batu, Bhirawa
Kepolisian Resor Kota Batu berkomitmen untuk melakukan pengawalan melekat terhadap maraknya kunjungan wisata musim liburan Natal dan Tahun Baru. Salah satu fokusnya adalah pengawasan terhadap munculnya banyak parkir kagetan yang disertai unsur pemalsuan dan tindak pemerasan.
Kapolresta Batu, AKBP Decky Hendarsono mengatakan, pihaknya berjanji akan memberikan respon cepat ketika mendapatkan laporan adanya parkir liar dengan menggunakan karcis parkir palsu. Maksudnya, juru parkir tersebut mencetak sendiri karcis parkir sehingga retribusinya tidak disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mencetak sendiri karcis parkir ini merupakan tindak pidana. Ada unsure penipuan di sana. Karenan itu siapa saja yang mengetahui akan adanya hal ini (karcis parkir palsu), maka bisa segera melaporkan kepada polisi,” ujar Decky usai memimpin rapat kordinasi Operasi Lilin di Mapolres Batu, Selasa (22/12).
Decky berjanji akan memberikan respon dengan cepat atas setiap laporan dari warga. Karena itu ia memberikan nomor ponselnya agar bisa dihubungi warga sewaktu-waktu saat ada kejadian kriminalitas. “Kalau ingin mendapatkan respon yang cepat, ya telephon Kapolres,” tegas Decky.
Di musim liburan ini, beberapa titik di Kota Batu menjadi lahan potensial sebagai tempat parkir kagetan. Di antaranya di jalan Sultan
Agung, yang berdekatan dengan obyek wisata Jawa Timur Park dan Museum Angkut. Namun Polres akan melakukan pengendalian terhadap parkir liar dan tindak pemerasan di kawasan ini. Selain memastikan terhadap legalitas petugas parkir dan karcis parkir,
petugas juga akan melakukan pengawasan terhadap aksi pemerasan.
Biasanya aksi pemerasan ini dilakukan dengan modus petugas parkir meminta pembayaran karcis parkir dengan harga sangat tinggi.
“Kalau pemilik kendaraan yang memberikan harga lebih ya gak apa-apa. Tetapi jika petugas parkir yang meminta dengan disertai ancaman, maka hal semacam ini yang akan kita tindak. Apalagi jika pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk,”ujar Decky.  Dengan penertiban ini, diharapkan pemasukan retribusi parkir di Kota
Batu akan mengalami peningkatan. Tidak ada kecurangan atau kebocoran dalam setoran parkir, dan juga tidak ada aksi pemerasan dengan modus penjualan karcis parkir.
“Yang pasti jangan ragu untuk melapor ke Kapolres ketika menemui ada aksi kriminalitas di tempat-tempat parkir di kawasan obyek wisata,”pungkas Decky. [nas]

Tags: