Polresta Batu Sterilkan Jalur Balapan Liar

Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono, memeriksa celurit yang digunakan tersangka Agus Karyanto untuk menganiaya korbannya.

Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono, memeriksa celurit yang digunakan tersangka Agus Karyanto untuk menganiaya korbannya.

Kota Batu, Bhirawa
Selama sepekan Kepolisian Resort Kota Batu meningkatkan operasinya dalam cipta kondisi di wilayah Kota Wisata Batu. Hasilnya, langsung mengungkap tiga kasus sekaligus di antaranya, kasus peredaran narkoba jenis sabu, penganiayaan dengan senjata tajam, dan balap liar yang semakin marak di kota ini. Dalam pengungkapan ini sedikitnya 13 sepeda motor, 2 pokcet sabu, dan sebilah celurit, diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono mengatakan, kawasan Jalur Lingkar Barat (Jalibar) di Kota Batu merupakan jalur alternatif yang penting setiap kali memasuki akhir pekan. Karena banyaknya kunjungan wisatawan membuat Jalibar dibutuhkan untuk menghindari kemacetan. Namun di sisi lain, keberadaan balap liar di Jalibar juga memunculkan kekhawatiran pada para pengguna jalan.
“Balap liar ini sering dilakukan pada tengah malam. Biasanya pelaku balap liar di Jalibar ini menyetop para pengguna jalan agar berhenti selama ada balapan. Berhenti di kawasan Jalibar tentu membuat pengguna jalan khawatir. Mereka takut akan adanya tindak kekerasan ataupun pembegalan,”ujar Decky, Senin (16/11).
Dan pada Sabtu (14/11) malam, Mapolres Batu mengirimkan tim khusus dari Satuan Shabara untuk mendatangi lokasi balap liar. Ketika sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalibar, petugas menemukan belasan bahkan puluhan pelaku balap liar sedang berada di sana. Mengetahui kedatangan petugas, merekapun langsung kabur ke daerah perkebunan, sawah, dan rumah penduduk serta sebagian meninggalkan sepeda motor
mereka di TKP.
“Ada 13 motor yang dibuat balapan yang saat ini kita amankan di Mapolres Batu. Jika yang merasa menjadi pemilik dan memiliki bukti surat kendaraan yang lengkap, bisa mengambil motor-motor ini ke Mapolres Batu,”tegas Decky sambil menunjukkan motor-motor yang ada di halaman Mapolres Batu.
Dalam pekan yang sama, Satuan Narkoba Polres Batu juga mengamankan dua orang yang kedapatan membawa dan menggunakan  narkoba jenis sabu.  Tersangka pertama bernama Ronny Ruprihatin, 45 th, warga Desa Tlekung Kota Batu. Saat melintas di Jl.Imam Bonjol Kota Batu, ia ditangkap dan ketika diperiksa ditemukan 1 pocket sabu sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Di tempat yang berbeda, petugas menangkap tersangka kedua atas nama Kasidi, 55 th, warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kediri. Dia ditangkap petugas di dekat SPBU Jl.Panglima Sudirman Kota Batu karena menyembunyikan 1 pocket sabu di dalam saku jaket.
Satreskrim Polres Batu juga tak mau ketinggalan, pada pekan kemarin mereka mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam jenis celurit. Tersangka diketahui atas nama Agus Karyanto, 37 tahun, warga Desa Sumber Rejo Kota Batu.
Tersangka ditangkap setelah melakukan penganiayaan dengan membacok korban Nur Abadi, 40 tahun, warga, saat berada di pangkalan ojek Pasar Pujon. Tersangka marah ketika mengetahui bahwa korban telah berselingkuh dengan istrinya. Beruntung korban masih bisa diselamatkan setelah mendapat bacokan di bagian kepala dan lengannya. “Adapun tersangka sendiri sempat bersembunyi di rumah tetanggnya sebelum akhirnya petugas menemukan dan mengamankan tersangka ke Mapolres Batu,”pungkas Decky. [nas]

Tags: