Polresta Batu Tangkap Penjual SS Demi Susu

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata (kiri), memeriksa motor hasil kejahatan seorang pelajar SMP

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata (kiri), memeriksa motor hasil kejahatan seorang pelajar SMP

Kota Batu, Bhirawa
Seorang perempuan (31) berinisial ES ini sudah memiliki 4 anak. Bahkan anak bungsunya adalah balita berusia 1 tahun. Namun, perempuan warga Sudimoro, Kecamatan Bululawang ini harus berpisah dengan 4 anaknya setelah ia ditangkap Polisi akibat kasus narkoba. Di waktu hampir bersamaan, Polisi juga menangkap pencuri sepeda motor yang masih pelajar SMP.
ES mengaku tergiur dengan imbalan Rp 100 ribu saat diminta mengantarkan satu pocket shabu seberat 0,33 gram senilai Rp 700 ribu. Dan akibat keputusannya, ibu 4 anak ini terpaksa harus ditahan di Mapolres Batu. Selain tidak bisa lagi menafkahi anaknya, ia juga tidak bisa lagi membelai dan memeluk anaknya yang masih balita.
“Saya tergiur bayaran yang tinggi, karena itu saya nekat untuk mengantarkannya, karena saya butuh uang untuk membeli susu anak saya,”ujar ES, Jumat (7/10).
Sebenarnya, kata ES, dirinya tidak ada niat untuk menjual shabu-shabu. Namun karena terdesak kebutuhan ekonomi, ia pun bersedia menjual barang haram tersebut.
Ketenangannya ini langsung buyar saat, beberapa polisi tak berseragam menggerebeknya saat sedang bersama IK (31) tetangga desa yang menjadi seorang pengguna narkoba. Begitu takutnya, ES nyaris menelan sepoket shabu yang beratnya 0,33 gram yang didapatkannya dari seorang temannya di Dampit, Kabupaten Malang.
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan bahwa ES ditangkap bersama-sama IK oleh petugas gabungan dari Satuan Reskoba Polres Batu dan BNN Kota Batu. Keduanya ditangkap di pelataran parkir Indomaret, Desa Mojorejo, Jl Soekarno, Kota Batu. Kini IK dikirim ke RSJ Lawang untuk direhabilitasi.
“Tersangka ES karena menjual shabu-shabu kita kenai pasal 112 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” terang kapolres.  Pada pekan yang sama, Polres Batu juga berhasil menangkap pencuri sepeda motor. Namun keberhasilan ini justru menimbulkan keprihatinan. Karena pelaku pencurian, sebut saja Bintang (bukan nama sebenarnya) masih siswa kelas IX di sebuah SMP di Kota Batu.
Tersangka mengaku nekat mencuri karena ingin memiliki motor seperti temannya. Dan yang menjadi sasaran adalah motor milik Sandy Iko Dewana yang tak lain adalah teman sekolahnya.
Saat beraksi, tersangka merogoh tombol rahasia di bawah jok motor milik temannya ini. Didalam jok tersebut ternyata tersimpan kunci dan STNK motor. Setelah berhasil menghidupkan motor, tersangka langsung tancap gas.
Mengetahui motornya raib, pemilik motor, Sandy Iko Dewana, bersama ayahnya, Tatok Yulianto melaporkan kejadian ini ke Polsek Batu. Tim buru sergap Polres Batu dan Polsek Batu pun menyebar untuk melakukan penyelidikan.
“Tidak lebih dari 5 jam, kita akhirnya berhasil menemukan siapa yang mencuri motor tersebut, tidak lain adalah temannya sendiri,” ujar Kapolres. Karena tersangka masih dibawah umur, akhirnya polisi melakukan diversi, yakni pengalihan perkara anak dari proses peradilan pidana, di luar proses peradilan pidana.
“Kita berlakukan diversi, kita kembalikan kepada keluarga untuk melakukan pembinaan, karena yang bersangkutan baru sekali ini melakukan kejahatan,” terang Kapolres.  [nas]

Tags: