Polresta Kediri Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Narkoba

Pemusnahan miras

Kota Kediri, Bhirawa
Ribuan liter minuman keras (miras) berbagai merk dan puluhan ribu butir narkoba dimusnahkan oleh Polresta Kediri, dalam giat ini Polresta Kediri juga menggelar deklarasi melawan terorisme bersama TNI-POLRI, Forkopimda dan sejumlah unsur elemen masyarakat.
Dari keterangan Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, barang-barang yang dimusnahkan di halaman Mapolresta Kediri adalah barang bukti Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 sejak 1 April hingga 15 Mei 2018 yang dilakukan Polresta Kediri
“Secara total sekitar 3.500 liter miras berbagai merek , untuk narkoba ada 14.500 butir pil dobel L, dan 2,28 gram sabu serta obat berbahaya lainnya, yang dimusnahkan” jelasnya.
Selain itu bertepatan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, pihaknya juga menyatakan sikap dengan menggelar deklarasi bersama untuk melawan terorisme. Kebersamaan ini menurutnya menjadi kunci utama agar tidak mudah terpecah belah dengan aksi terorisme yang terjadi di sejumlah daerah.
“Kami sepakat tidak takut terorisme. Jangan sampai tujuan mereka (teroris, red) untuk memecah belah dan menimbulkan keresahan itu tercapai. Kita bersama-sama, TNI-POLRI, Forkopimda, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat lainnya melawan terorisme,” imbuhnya.
Deklarasi melawan terorisme ini ditandai dengan penandatanganan bersama mulai dari seluruh jajaran Forkompinda, dan elemen masyarakat . Hal ini sebagai wujud sikap dan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk memberantas terorisme.
Sebelumnya, ribuan butir pil dobel L dan puluhan gram sabu secara simbolis dibakar secara bersama-sama. Setelah itu, sejumlah unsur perwakilan, menggilas ribuan botol miras berbagai merek dan miras oplosan sebagai komitmen bersama memberantas peredaran miras dan narkoba di Kota Kediri. [van]

Tags: