Polresta Kediri Sidik Lelang Aset Kelurahan

Karikatur Korupsi TikusKota Kediri, Bhirawa
Jajaran Unit Tipikor Reserse Kriminal Polresta Kediri menaikan status penyelidikan dugaan korupsi leleng sewa aset milik Kel Pesantren, Kec Pesantren, Kota Kediri menjadi penyidikan
Polisi menduga kuat adanya tindakan melawan hukum dan merugikan keuangan negara yang dilakukan oknum PNS Kota Kediri, dalam lelang aset milik Kel Pesantren tahun 2012-2013 lalu
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Made Yogi Purusa Utama, dari penyelidikan kasus ini sudah ditingkatkan ke Penyidikan, namun belum ditentukan tersangkanya
”Sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan, digelar dulu dan selanjutnya yang bersangkutan diperiksa, yang jelas kasus ini sudah pasti ada tersangkanya. Dan setelah ada dua alat bukti baru ditetapkan,” kata Kasat Reskrim
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dan ditindaklanjuti polisi, dari informasi yang dihimpun terlapor dari kasus ini adalah DP seorang PNS yang bekerja sebagai staf di Kel Pesantren, Kota Kediri
Peristiwa bermula pada Bulan Oktober 2012 dan mulai Bulan Oktober 2013 saat dilaksanakan lelang sewa aset bekas milik Kel Pesantren, Kec Pesantren, Kota Kediri. Dari pemenang lelang sewa tanah tahun 2012 dan 2013 telah membayar uang lunas dan dibayarkan kepada Bendahara lelang yang dijabat pelaku yang juga PNS Kota Kediri. Tetapi oleh pelaku uang hasil lelang itu tak semuanya disetorkan kepada Kas daerah yang mengakibatkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp491 juta. [van]

Tags: