Polresta Madiun Bentuk Unit Anti Begal

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatang Prajitno Panjaitan (kanan) didampingi Kasubag Humas, AKP Ida Royani (kiri) kepada wartawan, Senin (9/3). [sudarno/bhirawa]

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatang Prajitno Panjaitan (kanan) didampingi Kasubag Humas, AKP Ida Royani (kiri) kepada wartawan, Senin (9/3). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Polres Madiun Kota  membentuk Unit Anti Begal untuk mengantisipasi adanya pencurian dengan kekerasan (Curas). Unit ini dibentuk, karena di beberapa kota, khususnya kota besar, marak terjadi aksi pembegalan.
Menurut Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatang Prajitno Panjaitan, Unit Anti Begal bekerja selama 24 jam non stop melakukan patroli di wilayah hukum Polres Madiun Kota yang meliputi tiga Polsekta dan dua Polsek.
Yakni Polsekta Taman, Polsekta Manguharjo, Polsekta Kartoharjo, Polsek Jiwan dan Polsek Sawahan. “Unit Anti Begal bekerja 24 jam non stop,” kata Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatang Prajitno Panjaitan dengan didampingi Kasubag Humas, AKP Ida Royani, kepada wartawan, Senin (9/3).
Namun, lanjut AKP Tatang, secara umum sebenarnya situasi Kamtibmas di Kota Madiun, masih kondusif. Meski begitu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat keluar rumah. “Untuk antisipasi, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan perhiasan emas yang berlebihan saat keluar rumah. Apalagi pada waktu malam hari. Karena itu bisa mengundang aksi kejahatan,” lanjut AKP Tatang.
AKP Tatang juga mengimbau, jika ada masyarakat yang mengetahui aksi tindak kejahatan, agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Bisa di Pos Polisi, Polsek atau Polres Madiun Kota. [dar]

Tags: