Polresta Malang Gelar Operasi Patuh Semeru, Penegakan Prokes

Kota Malang, Bhirawa
Aktivitas masyarakat mulai meningkat di tengah penurunan angka penyebaran Covid-19. Namun upaya penegakan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

Polresta Malang Kota, akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021 ini memang difokuskan untuk melakukan penegakan protokol kesehatan.

Pimpinan Apel gelar pasukan, Waka Polresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto, saat menyampaikan amanat Kapolda Jatim, mengatakan, Operasi Semeru menyasar kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti tempat-tempat wisata, tempat hiburan dan fasilitas public yang telah beroperasi.

“Karena masyarakat mulai aktif di tempat-tempat tersebut, mengingat penyebaran Covid-19 masih belum selesai,” kata AKBP Deny di sela apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 di Mapolresta Malang Kota, Senin (20/9) kemarin.

Menurut dia Operasi ini dilaksanakan serentak oleh Polda Jatim termasuk Polda Polda lain di seluruh Indonesia. Selain di lokasi tersebut, operasi ini juga menyasar pengendara kendaraan bermotor, mengingat di Kota Malang terdapat peningkatan volume kendaraan selama tiga hari pada saat akhir pekan.

“Jumlah kendaraan meningkat signifikan dua kali lipat di banding hari hari biasanya, maka diperlukan bagi pengendara ataupun penumpang untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas),” ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Deny menjelaskan, berdasarkan anev Ditlantas Polda Jatim, jumlah laka lantas yang terjadi pada periode 2020 di banding kurun waktu yang sama pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 8 persen, namun korban meninggal dunia mengalami kenaikan sebesar 0,81 persen.

“Penurunan jumlah laka lantas yang terjadi di Kota Malang merupakan salah satu dampak dari penerapan PPKM yang dilaksanakan oleh Satgas Gabungan,”ujarnya.

Dalam Operasi Patuh Semeru 2021 dilaksanakan oleh Polda Jatim dan jajaran dibantu oleh instansi terkait dalam melaksanakan tracing ke tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti kafe, pusat kuliner dan objek wisata dengan tetap mengedepankan pendekatan secara edukatif, persuasif dan humanis.

Sebanyak 75 anggota Polresta Malang Kota diterjunkan dalam operasi kali ini, didukung instansi terkait yakni Denpom, Dishub, dan Satpol PP. Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021 dilaksanakan secara kondisional dengan senantiasa mengedepankan protokol kesehatan.

“Kami berharap seluruh anggota selama operasi berlangsung tidak melakukan tindakan kontra produktif serta selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. [mut]

Tags: