Polresta Mojokerto Inisiasi Alun-alun Jadi CFD Format Baru

AKBP Sigit Dany Setyono, Kapolresta Mojokerto. [karyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Polres Mojokerto Kota menjadi inisiator dijadikannya area baru Car Free Day (CFD) di wilayah Kota Mojokerto. Lokasi baru yang siap dijadikan CFD dengan format baru itu yakni area Alun-Alun Kota Mojokerto. Kawasan di pusat kota itu dijadwalkan bakal diuji coba pada Minggu (9/9) mendatang.
”Format CFD baru itu di Alun – alun, tidak ada kendaraan, PKL juga tertib. Nanti akan diujicobakan dan undang Wawali, Wabup, dan Wali Kota terpilih,” ujar AKBP Sigit Dany Setiyono, Kapolres Mojokerto Kota, Senin(3/9) kemarin.
Sebelum memutuskan alun-alun, Jl Gajah Mada sempat bakal dipakai area bebas asap kendaraan bermotor itu. Alasannya, ruas jalan itu terbilang memadai digunakan berolahraga bagi warga Kota. Lokasi dipandang juga cocok karena dekat Balai Kota Mojokerto.
Belakangan, proyeksi yang diinisiasi Polres Mojokerto Kota itu mundur teratur. Belum diketahui sebab pastinya. Namun, kuat dugaan ruas jalan protokol itu terbilang riskan ditutup untuk CFD. Mengingat, peran sentral Jl Gajah Mada yang menjadi urat nadi transportasi dan pergerakan massa di Kota Onde-Onde.
Sekarang ini, kembali mencuat penambahan lokasi CFD. Yang sebelumnya, hanya kawasan Benteng Pancasila saja. Alasannya area itu dipandang kini sudah jauh dari hakekat CFD lantaran menjadi pasar kaget. Lokasi CFD yang benar-benar dapat dipakai olahraga dan bebas asap kendaraan kini menyasar area Alun-Alun Kota Mojokerto.
Disinggung terkait rekayasa lalu lintas terkait ujicoba itu, pihaknya mengaku hal itu sudah diatur. Hanya, nanti akan dijelaskan lebih lanjut hingga disebarluaskan melalui Medsos, media, hingga radio. Menurut Kapolresta, kegiatan CFD bakal diisi dengab kegiatan olahraga masyarakat serta layanan kepolisiandan aktifitas berbagai komunitas.
”Olaharga masyarakat dan aktifitas komunitas bisa disana. Nanti diatur ada kepanitiannya. Siapa yang boleh perform, komunitas tentu tidak semua. Ada penanggung jawabnya,” imbuhnya.
Mantan Kapolres Situbondo ini juga menerangkan, seluruh instansi Pemda yang terkait bakal dilibatkan. Termasuk, masyarakat sekitar Alun – alun Kota Mojokerto. ”Dishub, DLH, Satpol, Dinas Pendidikan, Dispora. Intinya semua instansi terkait kita libatkan,” tandas AKBP Sigit Dany Setiyono.
Disinggung terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area CFD itu, Kapolresta menyebutkan, para pedagang bakal ditata. Pedagang yang dipojok, pujasera alias yang permanen diperbolehkan. Sedangkan, pedagang baru tidak boleh asalkan nantinya ada pengaturan lebih lanjut.
”Nanti, disesuaikan kebijakan yang ada,” jawabnya. Ujicoba CFD di Alun-Alun nantinya efektif dilaksanakan Minggu (9/9) mendatang. Dimulai pukul 05.00 WIB hingga 09.00 WIB. [kar]

Tags: