Polresta Mojokerto Lampaui Target Ungkap Operasi Tumpas Narkoba 2019

Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setyono melakukan interogasi tersangka kasus Narkoba hasil tangkapan operasi tumpas Narkoba 2019. [ kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Jajaran Satuan Narkoba Polres Mojokerto Kota sukses melampaui target yang diberikan Polda Jatim selama Operasi Tumpas Narkoba 2019. Dalam rentan waktu 26 Januari Hingga 6 Februari,  Polres Mojokerto kota yang ditarget harus mampu ungkap 3 kasus. Namun dalam prakteknya, Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 11 kasus, dengan mengamankan 16 pelaku.
“Target kita ungkap 3 kasus, tapi kita berhasil ungkap 11,” ujar Kapolres Mojokerto Kora AKBP Sigit Dany Setyono, Selasa (12/2).  Dalam pers realese itu, jajaran Polres Mojokerto Kota membeber  barang bukti sabu 9,30 gram dan 3 butir ekstasi, jdab uga uang tunai, kartu ATM, Hp serta alat hisab sabu.
“Pola peredaran narkoba masih didominasi jaringan lapas,” tambah Kapolresta seraya menyebut tersangka dijerat Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ada yang menarik, saat jajaran Satnarkoba Polres Mojokerto Kota memaparkan hasil tanfkapan dalam Operasi Tumpas Narkoba 2019. Yakni meteka berhasil  mengamankan 2 pelaku pengedar sekaligus pemakai sabu, yang kefuanya metupakan calon mertua dan calon menantu.
Kedua tersangka itu yakni Suroso (53) warga Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, serta Diah (42) Warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
”Keduanya merupakan satu keluarga. Suroso sebagai mertua dan Diah merupakan calon menantu. Mereka kita amanakan di kamar kos di wilayah Blooto Kota Mojokerto secara bertahap,” tandas AKBP Sigit Dany Styono.
Kapolresta menamvahkan, penangkapan Suroso dari hasil pengembangan jaringan pengedar sabu yang dikendalikan narapidana di salah satu Lapas di Jatim.
Dalam aksinya, pria itu mengaku bekerjasama dengan calon menantunya sendiri. “Mereka ini memanfaatkan jaringan kekeluargaan,” imbuh Sigit.
Dari hasil pemeriksaan, Diah ternyata bukan pemain baru terkait peredaran narkoba di Kota Mojokerto. Perempuan kelahiran Jakarta itu pernah ditahan karena kasus yang sama tahun 2015 lalu. “Napi tersebut mengendalikan peredaran dari lapas. Namun, kami belum bisa sebutkan lapasnya karena masih dalam pengembangan,” pungkas Kapolresta Mojokerto. [kar]

Tags: