Polresta Pasuruan-Dinkes Koordinasi Pencegahan Peredaran Pil PCC

Kapolresta Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo bersama Kasat Narkoba, ML Tadu, menunjukkan pil yang masuk daftar obat G yang berhasil disita dalam perburuan pengedar pil PCC di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (19/9).

Pasuruan, Bhirawa
Jajaran Polres Pasuruan Kota terus gencar meminimalisir beredarnya obat-obatan terlarang hingga dikonsumsi bocah di kalangan pelajar. Terlebih menemukannya peredaran jenis pil PCC di kalangan warga.
Hasilnya, sebanyak lima pengedar obat-obatan berhasil ditangkap jajaran Satuan reskoba Polres Pasuruan Kota, Selasa (19/9).
Hanya saja, jajaran kepolisian belum menemukan pengedar pil PCC. Namun hanya berhasil meringkus pengedar pil jenis carnopen dan inex berjumlah ratusan butir serta sabu-sabu.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo menyampaikan pihaknya mengantisipasi beredarnya pil PCC itu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Pengedar narkoba jenis apapun terus kami buru. Kami masih belum menemukan pengedar untuk pil PCC, tapi kami berhasil menangkap pengedar narkoba jenis lainnya,” ujar AKBP Rizal Martomo dalam konferensi persnya.
Tak hanya itu, Polres Pasuruan Kota juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan para apoteker di Pasuruan. Terhadap antisipasi pil PCC agar tidak dikonsumsi pelajar, jajarannya mendatangi sekolah-sekolah.
“Sebagai antisipasi dini agar tidak dikonsumsi pelajar, yakni dengan cara mendatangi sekolah-sekolah. Termasuk pula mensosialisasikan bahayanya pil PCC kepada para pelajar,” papar Rizal Martomo.
Dari perburuan pengedar narkoba itu, Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus sebanyak lima tersangka dan sejumlah barang bukti. Terinci, pil carnopen sebanyak 440 butir, inex 2 butir, sabu-sabu seberat 4,43 gram dan uang sebanya Rp 5,5 juta. Kelima pelaku tengah diperiksa oleh petugas penyidik serta dilakukan pengembangannya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan KUHP Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Peredaran narkoba ini sangat meresahkan warga karena mereka juga menyasar pelajar. Makanya, kami akan terus mengembangkan kasus ini,” jelas Rizal Martomo. [hil]

Tags: