Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Human Trafficking via Facebook

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Dhafar menunjukkan tersangka Feri dan korban DR, Kamis (28/9). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus human trafficking atau perdagangan manusia di Surabaya. Tersangka dan satu orang korban berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol lily Djafar mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti petugas. Setelah diselidiki, petugas berhasil mengungkap praktik perdagangan manusia yang terjadi di Hotel Pop di Jl Diponegoro Surabaya, Selasa (26/9) lalu.
Petugas pun mengamankan tersangka Feri Ferdianto (29) warga Jl Bendol Merisi Surabaya sebagai mucikari. Dan turut diamankan, korban berinisial DR (26) warga Jombang. Dari pengakuan tersangka, lanjut Lily, tersangka Feri memposting di media sosial dan menawarkan bisa menyediakan seorang perempuan yang bisa di-booking (PSK).
“Tersangka Feri mencari kenalan melalui Facebook di grup Warkop Senggol dengan area Sidoarjo, Surabaya dan Mojokerto. Selanjutnya Feri berkenalan dengan korban DR yang akan ditawarkan kepada lelaki hidung belang,” kata Kompol Lily Djafar, Kamis (28/9).
Melalui pesan WhatsApp, sambung Lily, tersangka berkomunikasi hingga disepakati harga Rp 1 juta sebagai harga bookingan. Selanjutnya tersangka Feri janjian bertemu di Bungurasih untuk menjemput korban. Setelah itu tersangka dan korban menuju Hotel Pop Jl Diponegoro Surabaya untuk melakukan transaksi kepada pembeli.
“Petugas pun mengikuti tersangka dan korban. Selanjutnya melakukan penangkapan di Hotel Pop,” jelas Lily.
Kepada wartawan DR mengaku terpaksa mengikuti ajakan tersangka Feri karena alasan ekonomi. Keseharian, DR mengaku bekerja sebagai SPG dan bekerja hanya pada saat ada event-event yang membutuhkan jasanya. Tidak cukup dengan gaji sebagai SPG, ia pun menerima tawaran Feri untuk dijual kepada lelaki hidung belang.
“Gaji saya tidak cukup sebagai SPG. Apalagi saya sudah bercerai dengan suami, dan butuh buat beli susu anak,” ungkapnya.
Sedangkan tersangka Feri mengaku baru pertama kali melakukan aksinya sebagai mucikari. Dalam memasarkan DR, Feri memasang harga Rp 1 juta. “Dari harga Rp 1 juta, saya mendapat Rp 300 ribu. Sisanya buat dia (DR),” singkatnya. [bed]

Tags: