Polrestabes Bongkar Sindikat Rampok Mobil Rental

5- Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono memamerkan tiga tersangka penipuan mobil bermoduskan bius sopir rental, Kamis (4,12). AbednegoPolrestabes Surabaya, Bhirawa
Selain modus penggelapan mobil dengan mengatasnamakan oknum TNI, Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap modus baru dalam pencurian mobil. Adapun modus baru ini adalah dengan membius sopir rental mobil.
Tim Resmob Polrestabes Surabaya dipimpin AKP Agung Pribadi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan menggunakan obat bius kepada sopir rental. Ketiganya yakni Teguh Soemono (35) warga Sedati Permai Sidoarjo, Andreas Ivana (39) warga Manyar Sedati Sidoarjo dan Yudi Hartono (35) warga jalan Kartini Gresik.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, ketiga tersangka merupakan pemain dalam kejahatan curas, dengan sasarannya mobil rental. Ketiganya juga sudah melakukan aksi selama belasan kali. Adapun sasaran aksi dari tiga tersangka ini adalah didaerah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
“Modusnya yakni dengan mencari mobil rental yang menyediakan sopir. Bermodal alasan memakai sopir, ketiga tersangka tak perlu memberikan jaminan apapun kepada pemilik rental,” terang AKBP Sumaryono didampingi Kanitresmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi, Kamis (4/12).
Dijelaskan Kasatreskrim, modus yang dilakukan tersangka rupanya dipercaya oleh pemilik rental mobil. Oleh tiga tersangka ini, para sopir rental biasanya diajak pergi ke hotel dengan alasan untuk istirahat. Di dalam hotel sendiri sudah menunggu Witono (DPO) tersangka yang membawa minuman dicampur obat bius.
“Saat sopir datang disuguhi minuman. Habis meminum itu, sopir rental kemudian pingsan selama satu hari. Sesudah itu mobil rental pun akhirnya dibawa lari tersangka, beserta barang buktinya,” jelas Sumaryono.
Adapun mobil yang sudah dilarikan tersangka pada 3 Oktober lalu, diantaranya adalah Kijang Inova warna hitam bernopol N 490 BN dan STNK atas nama Etik Rahmawati dan mobil Inova AE 362 SL dengan STNK bernama Sugeng Leksono. “Kebanyakan mobil ini dilarikan diluar kawasan Surabaya,” ungkap Kasat.
Ditambahkan Kanitresmob, penangkapan ketiganya merupakan hasil dari tindaklanjut beberapa rental mobil yang mengaku kehilangan. Usai ditindaklanjuti, ketiga tersangka berhasil ditangkap didaerah Surabaya.
“Saat ini kami petugas masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Witono yang sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tambah AKP Agung Pribadi.
Sementara tersangka Teguh saat diperiksa mengaku, perbuatannya bersama kedua rekannya karena diperintah oleh Witono. Dalam pembagian hasil, Witono lah mendapat uang paling banyak. “Witono yang mempunyai ide dan mobilnya yang bawa juga dirinya. Witono menjualnya Rp 3 juta dan kami menerima bagian dari itu,” ungkap Teguh. [bed]

Keterangan Foto : Kasatreskrim-Polrestabes-Surabaya-AKBP-Sumaryono-memamerkan-tiga-tersangka-penipuan-mobil-bermoduskan-bius-sopir-rental-Kamis-412.-[abednego/bhirawa]

Tags: