Polrestabes Musnahkan BB Narkoba Rp24 M

IMG20151214085711Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Diakhir masa jabatannya sebagai Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang Tjahyo Bawono bersama anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 17,7 kilogram.
Pengungkapan kasus narkoba beserta pengamanan BB ini ditindaklanjuti dengan memusnahkan BB sabu senilai Rp 24 miliar. Bertempat di Halaman Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/12), turut hadir Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji yang menyaksikan pemusnahan BB sabu seberat 17,7 kilogram beserta BB ekstasi sebanyak 392 butir, 294 butir obat terlarang, 1.981 botol miras, dan enam jerigen miras.
Seluruh BB ini disita dalam waktu enam bulan atau selama Bambang memimpin Satreskoba. Tim dari Pusat Lab Forensik (Puslabfor) menguji seluruh BB sebelum dimusnahkan. Setelah dipastikan seluruh BB adalah barang terlarang, baru dimusnahkan. Selain menyita BB, tim pimpinan Bambang berhasil mengungkap 203 kasus yang melibatkan 274 tersangka.
“Tugas maupun pekerjaan rumah (PR) saya sebagai Kasatreskoba Polrestabes Surabaya sudah selesai. BB narkoba senilai Rp 24 berhasil kami ungkap bersama tim, dan hari ini (kemarin) dimusnahkan,” terang Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Tjahyo Bawono, Senin (14/12).
Selain hasil ungkap selama dirinya menjabat di Polrestabes Surabaya, Bambang mengaku, selama Operasi Sakaw Semeru 2015 yang digelar tanggal 9-20 November lalu, dirinya bersama tim berhasil mengungkap 71 kasus narkoba dengan 94 tersangka. Barang bukti yang diamankan 1,7 kg sabu, 289 butir pil ekstasi, 2,34 gram ganja, 11.132 butir obat terlarang, dan 1.981 botol.
“Sabu yang kami musnahkan ini merupakan gabungan dari hasil pengungkapan selama enam bulan terakhir dan hasil dari Operasi Sakaw Semeru 2015,” kata pria yang akan menempati jabatan baru sebagai penyidik madya di Ditreskoba Polda Jatim.
Dijelaskan Bambang, Satreskoba sudah memetakan kawasan yang sering menjadi sarang narkoba, baik penjualan maupun penyimpanan. Sarang narkoba yang sudah dipetakan ini tidak hanya ada di Surabaya. Bahkan sarang narkoba di Madura sudah masuk radar Satreskoba. Menurutnya, sampai sekarang sarang narkoba masih terus dipantau oleh tim dari Satreskoba. Bila ada bukti transaksi dari sarang narkoba, pihaknya akan langsung menggerebeknya.
“Kalau di Surabaya, kami focus di apartemen dan hotel. Selama ini pelaku menganggap apartemen dan hotel masih aman,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba. “Saya mengapresiasi kinerja Satreskoba Polrestabes Surabaya atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba beserta barang bukti dan tersangkanya,” tambah Kapolda Jatim.
Disinggung terkait antisipasi peredaran narkoba jelang tahun baru, Anton menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap kasus narkoba. Untuk itu, pihaknya memerintahkan Polres maupun Polsek jajaran untuk terus mengungkap kasus narkoba. Menurutnya, masalah narkoba lebih berat daripada kasus korupsi. Sebab, narkoba bisa merusak satu generasi.
“Pemberantasan narkoba terus kami lakukan, tidak hanya pada saat akhir tahun saja. Kami berkomitmen setiap hari harus siaga akan kasus narkoba,” pungkasnya. [bed]

Tags: