Polrestabes Selidiki Penyebar Selebaran Larangan Salat Jumat

Selebaran yang bertuliskan larangan salat di musala Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya.

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terkait mencuatnya selebaran yang bertuliskan larangan salat Jumat di musala yang berlokasi di lingkungan Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya. Saat ini polisi masih mengejar siapa penyebar selebaran tersebut.
“Selama penyelidikan berlangsung, kami persilakan umat Islam menunaikan salat Jumat di musala yang berlokasi di Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya itu,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wakil Kepala Polrestabes (Wakapolrestabes) Surabaya AKBP Benny Ramono, Selasa (23/1).
Benny menjelaskan, sampai sekarang polisi tidak menemukan pengumuman larangan salat Jumat, sebagaimana yang tertera dalam selebaran tersebut. Apalagi selebaran tersebut terang-terangan ditempel di lingkungan Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya.
Menurutnya, selebaran larangan salat Jumat itu menjadi viral setelah ada yang memotretnya dan kemudian diunggah ke media sosial (medsos). Dalam postingan foto yang beredar di media sosial, selebaran itu lengkapnya tertulis ‘Management, Engineering dan Vendor Tidak Boleh Melaksanakan Salat Jumat di Musala Apartemen Puncak Kertajaya’.
Bahkan di bawah tulisan dalam selebaran itu tertera stempel dari pihak Managemen Apartemen Puncak Kertajaya. Nah, itulah yang diselidiki oleh Polrestabes Surabaya. Benny menambahkan, saat ini petugas sedang melakukan pencarian dan penyelidikan terkait kasus itu.
“Kami masih mencari orang yang mengunggahnya ke media sosial untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Polisi sendiri, sambung Benny, belum mengantongi barang bukti fisik selebaran larangan salat Jumat sebagaimana yang telah beredar di media sosial tersebut. Pihaknya berharap, setelah menemukan orang yang mengunggah selebaran itu ke media sosial, selanjutnya bisa ditemukan orang membuat tulisan larangan salat Jumat. “Beri waktu bagi kami untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” pungkasnya. [bed]

Tags: