Polrestabes Surabaya Amankan Pengunjung Diskotik Positif Narkoba

Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Surabaya, Minggu (15/4) dini hari.[abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Razia gabungan Satreskoba Polrestabes Surabaya, Gartap III Surabaya dan Satpol PP Surabaya di tempat hiburan malam (diskotik), Sabtu (14/4) hingga Minggu (15/4) dini hari membuahkan hasil. Seorang pengunjung di salah satu diskotik di Surabaya diketahui positif menggunakan narkoba.
Adapun terduga narkoba ini diketahui bernama Bambang (20). Pria asal Sampang, Madura itu terciduk saat petugas melakukan razia di Diskotik Mystic Jl Kapas Krampung Surabaya pada Minggu (15/4) dini hari. Pada razia Tumpas Semeru 2018, petugas menggelar tes urine untuk sejumlah pengunjung di diskotik itu.
“Malam hari ini (kemarin) kami merazia dua titik, yakni Diskotik Luxor dan Mystic. Di tempat kedua kami mendapati seorang pengunjung positif metamfetamin,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Yusuf Wahyudiono, Minggu (15/4) dini hari.
Terkait temuan ini, Yusuf mengaku terduga diamankan di Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut. “Satu orang ini kami bawa ke kantor, dan akan kami dalami apakah mereka memiliki jaringan terkait narkoba atau tidak. Apabila terbukti, yang bersangkutan akan kami proses hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, puluhan petugas gabungan yang terdiri Satreskoba Polrestabes Surabaya, Gartap III Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya menyisir tempat hiburan malam di Jl Pahlawan Surabaya yakni Cafe Luxor. Dari Cafe Luxor tersebut perugas hanya berhasil mengamankan puluhan minuman beralkohol berbagai merek.
“Kami juga menyita bir tujuh karton, whisky satu kardus, dan dua jeriken etanol yang biasanya digunakan untuk bahan oplosan minuman beralkohol,” jelasnya.
Dari razia yang berjalan kurang lebih tiga jam itu, petugas gabungan juga menggelandang puluhan orang pengunjung yang diduga tidak memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan masih di bawah umur. “Puluhan pengunjung diamankan karena tidak bisa menunjukkan KTP dan SIM. Rinciannya ada 76 pria dan 14 wanita yang saat ini ditangani Satpol PP Kota Surabaya,” paparnya.
Yusuf menambahkan, razia kemarin merupakan operasi tumpas narkoba dan guna mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam. “Selain memang fokus pada razia narkoba, yakni pemeriksaan urine, kita juga melakukan penggeledahan tempat hiburan malam dan menggeledah barang bawaan pengunjung,” pungkasnya. [bed]

Tags: