Polrestabes Surabaya Amankan Penipu Atasnamakan Setneg

Kasat Reskrim Polrestabes Surbaya, AKBP Sudamiran menunjukkan bb id card Setnag yang dipakai GP untuk menipu, Sabtu (31/3) di Mapolrestabes Surabaya. [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penipuan mengatasnamakan anggota Sekretariat Negara (Setneg) di bidang Sandi Negara. Dari hasil ungkap ini anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tersangka penipuan berinisial GP.
Pria berusia 32 tahun, warga Jalan Ikan Banyar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, itu telah menipu puluhan orang yang dijanjikan bisa masuk di seleksi penerimaan bintara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dengan cara membayar sejumlah uang kepadanya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, tersangka GP sudah melancarlan aksi penipuannya sejak tahun 2016.
“Penipuan yang dilakukan tersangka GP yakni dengan anggota Sekretariat Negara dan menjanjikan dapat memasukkan korbannya di salah satu TNI. Padahal tersangka GP ini adalah warga biasa dan seorang pengangguran,” kata AKBP Sudamiran, Sabtu (31/3).
Sudamiran menjelaskan, GP berhasil diamankan bedasarkan dari laporan seorang korbannya. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti sau unit mobil BMW, uang tunai sebesar Rp 13 juta, dua buah id card Setneg, dua buah pin Setneg, tiga buah stempel Setneg dan tujuh buah kartu ponsel. Pihaknya juga mengaku sampai saat ini bari satu korban yang melakukan pelaporan resmi ke kepolisian.
Sebab, lanjut Sudamiran, satu orang korban yang melapor mengaku telah membayar uang senilai Rp135 juta kepada GP. “Kasus ini pasti kita sidik (penyidikan) sampai tuntas. Kami juga mengharapkan dan mengimbau korban yang belum melapor segera untuk melaporkan ke Polrestabes Surabaya,” jelasnya.
Sudamiran menambahkan, dalam penyidikan Polisi baru mengungkap total korban berdasarkan pengakuan yang diingat tersangka GP berjumlah 20 orang. Dari 20 orang korban ini, masih kata Sudamiran, tersangka GP telah meraup keuntungan senilai Rp1 miliar. Namun Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti uang dari tersangka GP senilai Rp 13 juta.
“Sementata ini keuntungan dari 20 korban yakni Rp 20 miliar. Nantinya kalau 80 korbannya sudah melaporkan semuanya, pasti akan terkumpul keuntungan yang banyak diperoleh tersangka. Apalagi jika para korban melapor, nanti akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka GP mengaku uang hasil penipuan kebanyakan telah habis dibuat berfoya-foya, selain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Sedangkan untuk pin stempel Setneg, Ia mengaku membeli di Jakarta, tanpa merincikan dimana belinya. Ditanya untuk aksi penipuannya, GP belajar menipu dari internet. Dan tidak menarget korbannya, melainkan tidak segaja bertemu dan ditawari untuk masuk menjadi anggota TNI AL.
“Untuk menyakinkan korban, saya pakai kendaraan mewah dan pin anggota Setnag,” pungkasnya. [bed]

Tags: