Polrestabes Surabaya Bekuk Anggota TNI Gadungan

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) gadungan yang telah melakukan penipuan terhadap korban seorang wanita.
“Pelaku berinisial DW, mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Sersan Mayor yang bertugas di Polisi Militer Angkatan Laut, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya,” ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Rety Husin kepada wartawan di Surabaya, Jumat (31/8).
Kedok pemuda berusia 21 tahun asal Desa Rejoso Pasuruan itu terbongkar setelah seorang korban, Ana Mustika Wulan, mengeceknya secara langsung ke Markas Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya.
“Tidak ada nama pelaku yang bertugas sebagai Polisi Militer Angkatan Laut di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya,” katanya.
Atas dasar itulah Ana kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya. Petugas Polrestabes Surabaya kemudian membekuk DW di Stasiun Gubeng Surabaya.
Rety menjelaskan, korban Ana mengenal pelaku DW melalui dunia maya di sebuah media sosial, yang kemudian berlanjut kopi darat. “Setiap kali bertemu, pelaku mengenakan seragam doreng khas TNI Angkatan Laut. Tapi ujung-ujungnya selalu minta uang dalam jumlah besar kepada korban dengan dalih untuk kepentingan dinas,” ucapnya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pindana tentang Penipuan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun pidana penjara. [bed]

Tags: