Polrestabes Surabaya Berhasil Temukan Kurir KIP yang Diduga Dibuang

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menunjukkan Kartu KIP yang diduga dibuang di wilayah Nginden Surabaya. [dok bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menemukan orang yang bertanggungjawab atas dugaan pembuangan ratusan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam karung. Dia adalah Syahri Hamid (32) warga Jl Nginden Jangkungan Surabaya yang tak lain adalah tetangga pemilik laundry, Umi Kulsum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Hamid adalah orang yang bertanggungjawab atas KIP tersebut. Sebab dialah orang yang seharusnya mengantarkan ratusan KIP yang ada di dalam karung itu ke tempat tujuannya, yakni ke warga Kelurahan Keputih dan Gebang.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan membenarkan informasi itu. Menurutnya, Hamid sudah dimintai keterangan bersama empat saksi yang lain. Hanya saja status Hamid masih sebagai saksi kunci atas penelantaran 643 KIP itu.
“Benar dialah yang memiliki (mengusai,red) barang itu. Sudah kami mintai keterangan. Namun saat ini kami masih mendelami keteranganya,” kata Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (22/3).
Rudi menjelaskan, pemeriksaan secara mendalam akan dilakukan terhadap Hamid sebagai saksi kunci. Tujuannya untuk mengetahui kronologis utuh bagaimana karung berisi KIP itu bisa ada di laundry dan juga kenapa KIP keluaran 2016 tersebut belum terdistribusikan selama dua tahun.
“Dia (Hamid,red) akan mendapat atensi khusus dari kami, karena dia yang terakhir menguasai barang itu,” jelasnya.
Rudi sempat membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Hamid, khususnya soal kenapa KIP tak diantarkan. Kepada polisi, Hamid mengatakan jika dia tidak jadi mendistribusikan KIP karena saat ia datang ke kelurahan dengan membawa KIP tersebut, tidak ada petugas kelurahan yang mau ikut dirinya untuk mengantar ke penerima KIP.
“Itu pengakuan sementara saksi, namun selebihnya masih kami dalami,” tegas Rudi.
Mantan Direskrimsus Polda Sumsel ini juga akan mempertanyakan apa alasan Hamid membiarkan 643 KIP hingga dua tahun lamanya. Sebab jika ada unsur kesengajaan, tentu dia bisa dijerat hukum. Apalagi KIP merupakan salah satu dokumen negara.
“Selain motif sementara penelantaran, kami juga memastikan jika 643 KIP yang sudah sebagian rusak tersebut merupakan KIP asli,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, sebuah karung berisi 643 Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan di laundry milik Umi Kulsum di Jl Nginden Jangkungan Surabaya. Karung itu ditemukan Kardi, anak Umi Kulsum, pada Sabtu (10/3), namun baru dilaporkan polisi pada Selasa (20/3). Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut. [bed]

Tags: